Sembunyikan 18 Paket Sabu di Bantal Hijau, Suw Tak Berkutik Diciduk Satres Narkoba Polres Dumai!
Jumat, 27-03-2026 - 18:17:50 WIB 👁 8945
TERKAIT:
 
  • Sembunyikan 18 Paket Sabu di Bantal Hijau, Suw Tak Berkutik Diciduk Satres Narkoba Polres Dumai!
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Sepandai-pandainya melompat, akhirnya jatuh ke tanah juga. Peribahasa ini tepat dialamatkan kepada Suw alias W alias wek (42). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini harus menyudahi petualangan bisnis haramnya setelah Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menggerebek kediamannya di Jalan Gunung Merbabu, Kelurahan Bumi Ayu, Kamis (26/3) siang bolong.

    Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 44,30 gram yang disembunyikan di tempat-tempat tak terduga.

    Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K S.H, melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi S.H, membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit 2 Satres Narkoba, Ipda Salomo Hutabarat S.H.

    "Penangkapan bermula dari informasi akurat masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Bumi Ayu. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim bergerak ke lokasi pada Kamis pukul 12.20 WIB," ujar AKP Riza Effyandi kepada media.

    Saat petugas merangsek masuk ke dalam rumah, Suw tampak pucat pasi. Awalnya, penggeledahan badan tidak membuahkan hasil. Namun, petugas yang jeli tidak menyerah begitu saja. Setelah diinterogasi We akhirnya "bernyanyi" dan menunjukkan tempat penyimpanan sabu di dalam kamarnya.

    "Tersangka sendiri yang menunjukkan barang bukti tersebut. Di atas meja kamar, ditemukan kotak plastik hitam berisi 10 paket sabu. Tak berhenti di situ, di bawah meja ditemukan plastik asoi hitam berisi timbangan digital dan satu paket sabu lagi," tambah Kasat.

    Saat petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat itu berhasil menemukan kembali barang bukti narkotika saat petugas memeriksa sebuah bantal berwarna hijau muda. Benar saja, di dalam bantal tersebut, W menyisipkan 7 paket sabu untuk mengelabui petugas.

    Barang Bukti dan Hasil Tes,
    Selain 18 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya:

    1 unit timbangan digital merk Constan warna silver.
    8 blok plastik klip bening (siap edar).
    1 batang pipet yang dimodifikasi menjadi sendok sabu.
    1 unit HP Android merk Infinix warna hitam.
    Urine tersangka dinyatakan Positif Methamphetamine.
    Peran dan Pengendali
    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Suw diduga kuat berperan sebagai pengedar sekaligus perantara jual beli barang haram tersebut.

    "Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Dumai. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar jaringan di atasnya," tegas AKP Riza.

    Tersangka akan dijerat dg Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-undang no. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-undang no. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-undang no. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,
    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
    AKP Zaini Waluyo Kasi Humas Polres Dumai E-Mail: [email protected]
    FB: Polres Dumai IG: @humaspolresdumaiofficial

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
  • Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
  • Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
  • Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
    03 Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
    04 Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
    05 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    06 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    07 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
    08 Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81
    09 Satbrimob Polda Sumbar Banggakan Indonesia: Bripda Farhan Al Amin Sabet Emas di Thailand Open Karate Championship 2026
    10 Rajwa Nailatul Izzah, Sang Pembawa Baki Merah Putih yang Bermimpi Jadi Polwan
    11 APJI DPD Provinsi Riau Sampaikan HUT KEMERDEKAAN RI Ke-81. Amanah Perjuangan Insan Pers
    12 Khidmat dan Penuh Nasionalisme, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT ke-81 RI
    13 Merdeka Sehat, Bupati Bintan Launching Inovasi PETA CKG MERDEKA
    14 Dirgahayu RI Ke 81, Kibaran Sang Merah Mutih dari Lapangan Relief Antam Kijang Kabupaten Bintan
    15 Masuk Nominasi Kompolnas Award, Kapolres Payakumbuh Cek Rumah Kompos Sago Mandiri Milik Aiptu Mulia Raja
    16 Mewakili Bupati, Sekda Fauzi Efrizal Kukuhkan Paskibraka Rohil 2026
    17 Dipimpin Langsung Kapolres AKBP Sepuh, Polres Siak Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres
    18 Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Ilegal di Desa Kota Lama
    19 Polantas Karib Hadir di CFD Pekanbaru, Kehadiran Polisi Disambut Hangat Masyarakat
    20 Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika Di Kandis: Dua Bandar Berhasil Dibekuk Dengan Ratusan Gram Shabu Dan Puluhan PIL Ekstasi
    21 Luar Biasa Keberhasilan Kapolsek Kampar dan Jajaran Panen 6 Ton Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Swasembada Pangan 2026
    22 Meresahkan! Polsek Kampar Kiri Tindak Penambangan Ilegal di Desa Terusan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com