Dishub kota Pekanbaru Melakukan Tilang 15 Truk dan Angkutan Barang Terjaring Razia di Jalan SM Amin
Kamis, 12-03-2026 - 15:38:49 WIB 👁 5349
 |
| Foto: Plt Kadishub kota Pekanbaru Saat Gelar Razia Gabungan Dok: Kominfo kota Pekanbaru
|
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi menyebut sebanyak 15 unit truk dan mobil angkutan barang terjaring dalam razia gabungan di Jalan SM Amin, Pada hari Selasa tgl (10/3/2026).
Penindakan dilakukan karena para pengemudi melanggar aturan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di ruas jalan tersebut.
Menurut Masykur, sebagian besar pengemudi melanggar rambu larangan masuk pada jam yang telah ditetapkan pemerintah kota. Padahal, kendaraan angkutan barang dilarang melintas di Jalan SM Amin mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
“Kebanyakan melanggar rambu larangan masuk dalam jalan yang dilarang melintas,” tegasnya.
Selain pelanggaran rambu, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan dengan masa berlaku uji KIR yang sudah habis. Karena itu, pengemudi terpaksa dikenakan sanksi tilang oleh petugas yang terlibat dalam razia.
Ia menjelaskan, razia tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya truk dengan tonase besar yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru.
"Masykur mengingatkan para pemilik maupun pengemudi truk dengan tonase di atas delapan ton agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Mereka diminta mengikuti ketentuan mengenai ruas jalan yang boleh dilalui serta jadwal operasional kendaraan angkutan barang.
“Bisa lebih tertib dalam menaati ketentuan-ketentuan yang diatur pemerintah kota, kita mengatur di ruas mana saja bisa dilalui dan jam kapan saja bisa melintasi,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, tim gabungan juga menjaring kendaraan travel gelap yang beroperasi tanpa izin. Para pengemudi yang melanggar langsung dikenakan tindakan tilang.
Razia gabungan ini melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bapenda Kota Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru, BPTD Kelas II Riau, serta Jasa Raharja.
Editor: Jasrilchaniago
Komentar Anda :