Apresiasi Untuk Irjen Herry Heryawan: Kecepatan Ungkap Kasus Pembunuhan Gajah di Riau Jadi Standar Baru
Jumat, 06-03-2026 - 14:13:34 WIB 👁 8929
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Penegakan hukum terhadap kejahatan satwa liar di Riau memasuki babak baru. Keberhasilan Polda Riau meringkus 15 tersangka pemburu gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dalam waktu singkat menuai pujian luas dari kalangan konservasi.
Rahel Yosi, seorang aktivis satwa yang dikenal vokal, menyebut pencapaian di bawah komando Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan ini sebagai sebuah "milestone" atau tonggak sejarah yang belum pernah terjadi sebelumnya di Bumi Lancang Kuning.
"Ini benar-benar sejarah baru bagi Riau. Belum pernah kita melihat kasus pembunuhan gajah untuk diambil gadingnya terungkap secepat dan semasif ini. Lima belas orang langsung diamankan. Ini pesan kuat bagi para perusak alam," tegas Rahel saat memberikan keterangan resmi, Kamis (5/3/2026).
Operasi besar-besaran ini tak lepas dari solidnya koordinasi antara Polri, TNI, dan jajaran Forkopimda. Kehadiran tokoh-tokoh kunci seperti Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni hingga Pangdam XIX/TT Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo dalam konferensi pers menunjukkan bahwa negara tidak lagi main-main soal perlindungan satwa.
Rahel menambahkan bahwa transparansi dan ruang kolaborasi yang dibuka oleh Irjen Pol Herry Heryawan memberikan energi baru bagi para pejuang lingkungan di lapangan.
"Melihat kepedulian nyata dari Kepolisian, terutama Pak Kapolda yang sangat terbuka bagi kami para aktivis, adalah suntikan semangat luar biasa. Kami merasa tidak berjuang sendirian lagi," ungkap Rahel dengan nada optimis.
Ia juga melayangkan apresiasi khusus kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Menurutnya, komitmen pusat sangat krusial dalam menjamin keberlangsungan hidup Gajah Sumatera yang kini statusnya kian terancam.
"Terima kasih Pak Menteri Raja Juli Antoni. Janji beliau bahwa negara akan hadir dalam setiap jengkal perlindungan satwa kini terbukti nyata di Riau. Kita harap ini menjadi standar baku (SOP) baru dalam penanganan kasus serupa ke depannya," imbuhnya.
Meskipun 15 pelaku telah berbaju oranye, perburuan belum usai. Saat ini, tim gabungan masih memburu 3 orang tersangka lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Rahel menegaskan bahwa hutan Riau adalah warisan yang harus dibela tanpa kompromi.
Jasril
Komentar Anda :