Dugaan Pungutan Seragam di SMPN 1 Pekanbaru Disorot, Disdik Minta Warga Lapor Resmi Lewat SP4N-LAPOR
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, akhirnya memberikan tanggapan terkait isu dugaan pungutan liar dalam pengadaan seragam siswa di SMP Negeri 1 Pekanbaru.
Saat dimintai keterangan pada Jumat (6/3/2026), Syafrian menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang di masyarakat perlu disikapi secara berimbang serta mengedepankan unsur edukasi bagi publik.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dan media dalam menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Namun demikian, ia mendorong agar laporan dugaan pelanggaran disertai bukti disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.
“Pada prinsipnya setiap pemberitaan harus berimbang dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami juga mengapresiasi partisipasi masyarakat. Namun agar bisa kami tindak lanjuti secara resmi, laporan sebaiknya disampaikan melalui kanal pengaduan pemerintah, yakni SP4N-LAPOR! di lapor.go.id,” ujar Syafrian.
Sebelumnya, isu dugaan pungutan biaya seragam yang dinilai kurang transparan mencuat di SMP Negeri 1 Pekanbaru. Persoalan ini mulai menjadi perbincangan setelah sejumlah wali murid mempertanyakan pengelolaan dana pengadaan seragam bagi siswa baru pada awal tahun ajaran 2025.
Informasi yang beredar di kalangan orang tua menyebutkan bahwa setiap siswa di salah satu kelas tingkat VII diminta menyetor dana sebesar Rp1.750.000 untuk kebutuhan seragam sekolah. Pengumpulan dana tersebut disebut dilakukan melalui seorang koordinator dari pihak orang tua siswa yang berinisial AY.
Belakangan, beberapa wali murid mulai menyoroti adanya dugaan selisih pembayaran. Berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan orang tua, terdapat kelebihan sekitar Rp100.000 per siswa yang hingga kini disebut belum dikembalikan. Hal ini kemudian memicu perbincangan di grup percakapan WhatsApp para wali murid.
Sejumlah orang tua siswa berharap pihak sekolah dapat segera memberikan penjelasan resmi agar persoalan tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Negeri 1 Pekanbaru, Hj. Raja Izda Chairani, S.Pd, belum memberikan tanggapan terkait isu tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum memperoleh respons.
Sementara itu, Ketua LSM MAMPIR, Haryanto, menilai pihak sekolah perlu segera memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana yang dipersoalkan oleh sejumlah wali murid.
Menurutnya, apabila memang ditemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana tersebut, maka pihak sekolah perlu mengambil langkah penyelesaian secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan orang tua siswa.
“Sekolah sebaiknya memberikan penjelasan secara transparan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas,” kata Haryanto.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melakukan evaluasi apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses pengumpulan dana tersebut. Transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Para wali murid berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara terbuka sehingga tidak mencoreng reputasi sekolah yang selama ini dikenal sebagai salah satu sekolah favorit di Kota Pekanbaru.
Penulis: Hadi
Komentar Anda :