Terseret Kasus Rekayasa Ekspor POME, Humas BC Dumai: "Kami Hanya Jalankan SOP"
Kamis, 05-03-2026 - 19:03:04 WIB 👁 13169
Teks Foto: “Gedung Bea Cukai Dumai yang kini tengah dalam pantauan ketat Kejagung terkait dugaan manipulasi dokumen ekspor CPO berkedok limbah dengan potensi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.”
TERKAIT:
 
  • Terseret Kasus Rekayasa Ekspor POME, Humas BC Dumai: "Kami Hanya Jalankan SOP"
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Gelombang pengusutan dugaan megaskandal rekayasa ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai Rp14 triliun terus bergulir. Kasus yang kini ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI ini menyeret perhatian publik ke Pelabuhan Dumai, yang diduga menjadi pintu keluar manipulasi dokumen ekspor periode 2022–2024.

    Modus yang tengah didalami penyidik adalah penyamaran CPO menjadi limbah sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME). Menanggapi sorotan tajam tersebut, Humas Bea Cukai (BC) Dumai, Dedi Husni, angkat bicara mengenai posisi institusinya dalam pusaran kasus ini.
    Saling Lempar Tanggung Jawab?
    Saat dikonfirmasi pada Kamis (5/3/2026), Dedi menegaskan bahwa wewenang penuh terkait substansi penyidikan ada di tangan korps adhyaksa. Ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari Kejagung.
    "Selagi masih dalam proses penyidikan, silakan bertanya ke Kejagung. Karena mereka yang tahu arahnya, apa dan siapa yang diperiksa," ujar Dedi melalui pesan WhatsApp.
    Ia mengklaim pihaknya bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Bahkan, Dedi menyebut proses penyerahan dokumen pendukung dilakukan dengan sangat cepat saat tim penyidik mendatangi kantor mereka.
    Pembelaan Soal SOP dan "Oknum"
    Terkait tudingan lemahnya pengawasan di pelabuhan, Dedi meyakini bahwa secara administratif, BC Dumai telah bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Ia pun tak menampik kemungkinan adanya permainan individu, namun hal itu menurutnya di luar sistem institusi.
    “Yang jelas dokumentasi Bea Cukai Dumai lengkap dan sudah diserahkan. Jika ada manipulasi, itu sudah ranah oknum. Pihak Kejagung yang akan membuktikan kesalahan siapa,” tambahnya.
    Soroti Kekosongan Aturan Kemenperin
    Satu poin krusial yang diungkapkan Dedi adalah adanya celah regulasi pada masa ekspor tersebut berlangsung. Ia menengarai ada periode di mana spesifikasi produk CPO dan turunannya tidak memiliki payung hukum yang jelas setelah aturan lama dicabut oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
    “Ini disebabkan ada kekosongan aturan dari Kemenperin atas spesifikasi CPO. Aturan lama dicabut, tapi penggantinya belum ada, sementara bisnis ekspor harus tetap jalan. Kami di Bea Cukai hanya menjalankan aturan itu. Kalau yang salah aturannya, kenapa eksekutor yang kena?” protesnya.
    Hingga kini, publik masih menanti keberanian Kejagung dalam membedah rantai keterlibatan pihak-pihak di pelabuhan. Nilai kerugian negara yang fantastis memicu desakan agar penyidikan tidak berhenti di tingkat "pemain lapangan", melainkan hingga ke aktor intelektual di balik manipulasi dokumen ekspor tersebut.

    Jasril 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
  • Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
  • Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    03 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    04 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    05 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    06 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    07 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    08 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    09 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    10 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    11 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    12 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    13 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    14 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    15 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    16 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    17 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    18 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    19 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    20 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    21 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    22 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com