Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Aprianto Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Riau Dalam Mengungkap Kasus Pemburuan Satwa Dilindungi
Rabu , 04-03-2026 - 20:26:34 WIB 👁 9273
Foto: Ketua DPD PwMoi Kota Pekanbaru Aprianto SH MH dan Jajaran Dok: Humas PwMoi Kota Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Aprianto Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Riau Dalam Mengungkap Kasus Pemburuan Satwa Dilindungi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru Aprianto, S.H., M.H., Mengapresiasi langkah tegas dari Kapolda Riau Irjen. Pol Dr. Herry Heryawan SH MH M.Hum beserta Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Ditkrimumsus Polda Riau Kombespol Ade Kuncoro Ridwan SIK MH telah berhasil menghentikan aksi kejahatan dan menangkap para pelaku sindikat pemburu satwa liar yang dilindungi di negara kita khususnya di Provinsi Riau. Rabu (4/3/2026)


    Tindakan tegas tersebut tentunya mencerminkan komitmen serius dari Kapolda Riau beserta Jajarannya dalam penegakan hukum terhadap kejahatan ekologis yang mengancam kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem, Hal ini disampaikan oleh Aprianto yang didampingi oleh Sekretarisnya Daeng Johan, kepada awak media. Dan dihadiri ketua Kabid Pariwisata PwMoi Kota Pekanbaru Jasril Chaniago


    Aprianto menerangkan bahwa Insan pers (wartawan, jurnalis, redaksi, dan perusahaan pers) memiliki peran krusial dalam melindungi satwa liar yang terancam punah di Indonesia, terutama melalui environmental journalism (jurnalisme lingkungan). Tugas ini tidak hanya sekadar memberitakan, tetapi juga menjadi agen edukasi dan kontrol sosial. 


    "Proses hukum harus berjalan transparan, profesional, dan tuntas agar memberikan efek jera sekaligus memberikan pesan tegas bahwa Riau tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap Satwa Dilindungi", ujarnya.


    Dirinya menambahkan bahwa, Kejahatan terhadap Satwa dilindungi merupakan pelanggan serius yang berdampak luas terhadap ekosistem dan masa depan generasi mendatang.


    Selanjutnya, Aprianto memaparkan tugas utama insan pers dalam melindungi satwa yang dilindungi antara lain melakukan Edukasi dan Penyadaran Publik (Public Awareness), menyebarkan informasi spesies yang sudah terancam punah, hal ini tentunya untuk menumbuhkan rasa kepemilikan dan cinta lingkungan.


    Selain itu, Insan Pers juga berperan aktif dalam melakukan kampanye anti perdagangan ilegal, disini Insan Pers harus dapat berperan mengedukasi masyarakat mengenai dampak buruk perburuan liar dan perdagangan ilegal terhadap ekosistem, serta menjelaskan kepada Masyarakat bahwa memelihara, membeli, atau memakan satwa langka adalah tindakan ilegal dan tidak etis," kata Aprianto.


    Berikutnya, Insan Pers juga memberikan pengawasan dan kontrol sosial (Watchdog) serta membongkar sindikat perdagangan satwa baik offline maupun di media online dan media sosial. Melaporkan temuan kejahatan lingkungan kepada aparat penegak hukum (BKSDA/Kepolisian).


    Kami dari DPD PWMOI Kota Pekanbaru, akan terus memantau dan memberitakan proses hukum terhadap pelaku kejahatan satwa untuk memastikan sanksi yang adil (Pasal 40 UU No. 5 Tahun 1990). 


    Karena itu, proses hukum harus dijalankan secara akuntabel dan menyeluruh serta mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kepedulian dan partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian alam serta menolak segala bentuk kejahatan lingkungan yang ada di Provinsi Riau, imbuh Aprianto.


    Kami dari pengurus DPD PWMOI Pekanbaru juga berkomitmen memberikan edukasi etis dalam suatu pemberitaan, karena, sejatinya Pers berperan mematahkan anggapan bahwa memelihara satwa buas/langka (seperti orangutan atau harimau) adalah sebuah kebanggaan atau simbol status.


    Kami akan terus melakukan sinergitas kepada semua pihak, untuk menyajikan berita yang fokus pada upaya konservasi, rehabilitasi, dan penyelamatan satwa, bukan sekadar sensasi kasus, pungkas Aprianto.


    Memberikan ruang bagi aktivis lingkungan dan ahli konservasi untuk menyampaikan pendapat dan data dalam sebuah pemberitaan serta mendorong pemerintah dan Polda Riau untuk lebih tegas dan serius dalam melindungi habitat dan populasi satwa. 


    Keberhasilan pengungkapan sindikat ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, Pemerintah, tokoh adat, Insan Pers, serta masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Riau.


    "Aprianto: Insan Pers Memiliki Peran Krusial Melindungi Satwa Liar."


    Dengan menjalankan tugas-tugas ini secara profesional, insan pers berkontribusi langsung dalam mencegah kepunahan satwa liar Indonesia khususnya di Provinsi Riau," tutupnya.



    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com