Korban Penganiayaan Minta Kapolres Kampar Evaluasi Kinerja Kapolsek Tambang Dalam Menangani Laporan Masyarakat
Senin, 02-03-2026 - 16:08:44 WIB 👁 7785
Foto: Korban dan bukti laporan polisi
TERKAIT:
 
  • Korban Penganiayaan Minta Kapolres Kampar Evaluasi Kinerja Kapolsek Tambang Dalam Menangani Laporan Masyarakat
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Nursinah di Polsek Tambang, Kabupaten Kampar, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Korban pun meminta Kapolres Kampar untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Polsek Tambang dalam menangani laporan masyarakat, Senin (2/3/2026).


    Laporan tersebut telah dibuat sejak 23 November 2025, namun hingga memasuki bulan keempat, korban mengaku belum melihat adanya tindakan tegas terhadap terlapor berinisial ZA dan ASN. Hal ini disampaikan Nursinah kepada awak media, Senin (2/3/2026).
    Menurut Nursinah, laporan polisi yang diajukan tercatat dengan nomor: LP/B/142/XI/2025/SPKT/POLSEK TAMBANG/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, tertanggal 23 November 2025 pukul 20.42 WIB. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
    Nursinah menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Tuah Karya, Dusun II Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, dirinya sedang berada di ruang tamu rumahnya.
    “Ketika saya berada di rumah, tiba-tiba kedua terlapor datang dan masuk ke dalam rumah. Mereka langsung melontarkan kata-kata tidak pantas dan menghina saya. Saat saya meminta agar berbicara baik-baik, mereka justru emosi dan melakukan kekerasan,” ujar Nursinah.
    Ia menuturkan, salah satu terlapor diduga menamparnya, sementara terlapor lainnya menendang bagian pipi serta mencekik lehernya. Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke dalam kamar. Namun, kedua terlapor diduga tetap mengejar, mendobrak pintu kamar, serta merusak jendela dan lemari di dalam kamar tersebut.
    Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tambang dengan harapan mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan.
    Namun, setelah empat bulan berjalan, Nursinah menilai penanganan kasus tersebut belum menunjukkan hasil yang jelas. Ia bahkan menduga adanya pembiaran terhadap laporan tersebut.
    “Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, saya akan melaporkan penanganan kasus ini ke Propam Polda Riau,” tegasnya.
    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambang, IPDA Antoni Azhari, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyidikan dan terus berjalan.
    “Laporannya masih dalam proses penyidikan dan sudah ada progres. Hal itu dibuktikan dengan pengiriman SP2HP kepada pelapor. Jadi tidak ada istilah pembiaran dalam laporan ini,” ujarnya.
    Ia juga menjelaskan bahwa proses penahanan terhadap terlapor harus sesuai dengan ketentuan hukum dan mempertimbangkan hasil penyidikan.
    “Untuk penahanan, hal itu dapat dilakukan sesuai prosedur dan perkembangan perkara. Kendala yang ada akan kami sampaikan melalui SP2HP setelah dilakukan gelar perkara,” jelasnya.
    Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat pentingnya kepastian hukum bagi korban serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Korban berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.


    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com