Korban Penganiayaan Minta Kapolres Kampar Evaluasi Kinerja Kapolsek Tambang Dalam Menangani Laporan Masyarakat
Senin, 02-03-2026 - 16:08:44 WIB 👁 10309
Foto: Korban dan bukti laporan polisi
TERKAIT:
 
  • Korban Penganiayaan Minta Kapolres Kampar Evaluasi Kinerja Kapolsek Tambang Dalam Menangani Laporan Masyarakat
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Nursinah di Polsek Tambang, Kabupaten Kampar, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Korban pun meminta Kapolres Kampar untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Polsek Tambang dalam menangani laporan masyarakat, Senin (2/3/2026).

    Laporan tersebut telah dibuat sejak 23 November 2025, namun hingga memasuki bulan keempat, korban mengaku belum melihat adanya tindakan tegas terhadap terlapor berinisial ZA dan ASN. Hal ini disampaikan Nursinah kepada awak media, Senin (2/3/2026).
    Menurut Nursinah, laporan polisi yang diajukan tercatat dengan nomor: LP/B/142/XI/2025/SPKT/POLSEK TAMBANG/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, tertanggal 23 November 2025 pukul 20.42 WIB. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
    Nursinah menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Tuah Karya, Dusun II Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, dirinya sedang berada di ruang tamu rumahnya.
    “Ketika saya berada di rumah, tiba-tiba kedua terlapor datang dan masuk ke dalam rumah. Mereka langsung melontarkan kata-kata tidak pantas dan menghina saya. Saat saya meminta agar berbicara baik-baik, mereka justru emosi dan melakukan kekerasan,” ujar Nursinah.
    Ia menuturkan, salah satu terlapor diduga menamparnya, sementara terlapor lainnya menendang bagian pipi serta mencekik lehernya. Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke dalam kamar. Namun, kedua terlapor diduga tetap mengejar, mendobrak pintu kamar, serta merusak jendela dan lemari di dalam kamar tersebut.
    Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tambang dengan harapan mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan.
    Namun, setelah empat bulan berjalan, Nursinah menilai penanganan kasus tersebut belum menunjukkan hasil yang jelas. Ia bahkan menduga adanya pembiaran terhadap laporan tersebut.
    “Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, saya akan melaporkan penanganan kasus ini ke Propam Polda Riau,” tegasnya.
    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambang, IPDA Antoni Azhari, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyidikan dan terus berjalan.
    “Laporannya masih dalam proses penyidikan dan sudah ada progres. Hal itu dibuktikan dengan pengiriman SP2HP kepada pelapor. Jadi tidak ada istilah pembiaran dalam laporan ini,” ujarnya.
    Ia juga menjelaskan bahwa proses penahanan terhadap terlapor harus sesuai dengan ketentuan hukum dan mempertimbangkan hasil penyidikan.
    “Untuk penahanan, hal itu dapat dilakukan sesuai prosedur dan perkembangan perkara. Kendala yang ada akan kami sampaikan melalui SP2HP setelah dilakukan gelar perkara,” jelasnya.
    Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat pentingnya kepastian hukum bagi korban serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Korban berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com