Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS, Oknum Kepsek SMAN 1 Kateman Diduga Suap Oknum LSM 10 Juta
Sabtu, 28-02-2026 - 21:38:33 WIB 👁 6597
 |
| Foto: Kepsek SMAN 1 Kateman dan bukti struk transfer uang kepada oknum LSM |
SERGAPONLINE.COM INDRAGIRI HILIR - Publik di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya bukti transfer pengiriman uang sebesar Rp10.000.000 yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Kateman kepada oknum LSM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam rincian catatan pengiriman uang pada tanggal 23 Mei 2024 tersebut tercantum sejumlah nama sekolah, di antaranya SMAN 1 Kateman, SMAN 1 Keritang, dan SMAN 1 Tembilahan Hulu. Dugaan ini memunculkan pertanyaan publik terkait tujuan pengiriman dana tersebut.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pada tahun 2024 oknum LSM tersebut pernah menyurati pihak sekolah terkait hasil investigasi dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk belanja tahun anggaran 2023.
“Informasinya uang tersebut diduga diberikan sebagai upaya agar temuan terkait pengelolaan dana BOS tidak ditindaklanjuti. Bukti transfernya disebut lengkap dan pengirimnya adalah oknum kepala sekolah yang saat ini masih menjabat,” ujar sumber kepada wartawan, Jumat (28/02/2026).
Apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan tersebut dinilai mencoreng dunia pendidikan dan tidak mencerminkan integritas seorang pendidik. Selain itu, praktik dugaan pemberian uang kepada pihak tertentu untuk menghentikan proses pengawasan atau pelaporan berpotensi melanggar hukum dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 1 Kateman, Herawati, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun belum memberikan tanggapan. Media ini masih berupaya melakukan klarifikasi guna memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan tersebut.
Pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan aparat penegak hukum, diharapkan dapat menelusuri kebenaran informasi ini secara transparan dan profesional. Langkah tersebut penting guna menjaga akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan serta memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Media ini berkomitmen untuk terus melakukan penelusuran lebih lanjut dan membuka ruang hak jawab bagi semua pihak sesuai dengan prinsip jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Hadi Zega
Komentar Anda :