Polsek Perhentian Raja Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kamis, 26-02-2026 - 13:56:13 WIB 👁 14413
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Polsek Perhentian Raja Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Perhentian Raja Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Jajaran Polsek Perhentian Raja berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang tersangka pengedar sabu pada hari Selasa, 24/02/2026. Penangkapan dilakukan di Jalan Beringin Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

    Tersangka diketahui RP (34), warga Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,19 gram.

    Pengungkapan kasus ini bermula saat Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja, IPDA Evan Torus Manalu, S.H, menerima informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu. Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Perhentian Raja, IPTU Sulistiyono, S.M, IPDA Evan Torus Manalu, S.H, bersama tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.

    Pada hari Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, tim meluncur ke lokasi yang dicurigai, yaitu di Jalan Beringin Desa Pantai Raja. Tim mendapati seorang pria yang menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi dan dalam keadaan "trondol" (tidak sesuai standar). Ketika tim mendekat, pria tersebut berusaha melarikan diri sambil membuang sebuah bungkusan kotak rokok.

    Pelaku sempat melakukan perlawanan, namun petugas berhasil mengejar dan mengamankannya. Petugas kemudian menghubungi perangkat Desa Pantai Raja yang diwakili oleh Ketua RW 05, Bukhori, untuk menyaksikan pemeriksaan terhadap bungkusan yang dibuang pelaku.

    Setelah diperiksa, bungkusan kotak rokok merk OTTOMAN tersebut berisi 9 batang rokok dan 14 bungkusan plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Pelaku pun mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

    Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 (satu) unit sepeda motor tanpa nomor polisi dalam keadaan trondol.

    Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Amphetamin.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang – Undang nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

    Kapolsek Perhentian Raja IPTU Sulistiyono, S.M, mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia menegaskan, Polsek Perhentian Raja akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

    "Kami akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba," ujar Kapolsek.

    Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perhentian Raja untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Editor: Jas chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com