Polsek Perhentian Raja Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kamis, 26-02-2026 - 13:56:13 WIB 👁 6277
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Polsek Perhentian Raja Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Perhentian Raja Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Jajaran Polsek Perhentian Raja berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang tersangka pengedar sabu pada hari Selasa, 24/02/2026. Penangkapan dilakukan di Jalan Beringin Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

    Tersangka diketahui RP (34), warga Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,19 gram.

    Pengungkapan kasus ini bermula saat Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja, IPDA Evan Torus Manalu, S.H, menerima informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu. Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Perhentian Raja, IPTU Sulistiyono, S.M, IPDA Evan Torus Manalu, S.H, bersama tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.

    Pada hari Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, tim meluncur ke lokasi yang dicurigai, yaitu di Jalan Beringin Desa Pantai Raja. Tim mendapati seorang pria yang menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi dan dalam keadaan "trondol" (tidak sesuai standar). Ketika tim mendekat, pria tersebut berusaha melarikan diri sambil membuang sebuah bungkusan kotak rokok.

    Pelaku sempat melakukan perlawanan, namun petugas berhasil mengejar dan mengamankannya. Petugas kemudian menghubungi perangkat Desa Pantai Raja yang diwakili oleh Ketua RW 05, Bukhori, untuk menyaksikan pemeriksaan terhadap bungkusan yang dibuang pelaku.

    Setelah diperiksa, bungkusan kotak rokok merk OTTOMAN tersebut berisi 9 batang rokok dan 14 bungkusan plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Pelaku pun mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

    Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 (satu) unit sepeda motor tanpa nomor polisi dalam keadaan trondol.

    Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Amphetamin.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang – Undang nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

    Kapolsek Perhentian Raja IPTU Sulistiyono, S.M, mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia menegaskan, Polsek Perhentian Raja akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

    "Kami akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba," ujar Kapolsek.

    Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perhentian Raja untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Editor: Jas chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com