Polres Kampar Grebek Pengedar Shabu 2,02 Gram Diamankan
Rabu, 25-02-2026 - 12:31:10 WIB šŸ‘ 13317
Foto: Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Polres Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polres Kampar Grebek Pengedar Shabu 2,02 Gram Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah Bangkinang, Kabupaten Kampar. Dua orang pelaku, yang berperan sebagai pengedar dan kurir, berhasil diamankan beserta barang bukti.

    Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba Polres Kampar Akp Markus Sinaga pada Selasa (24/02/26) menjelaskan bahwa Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar pada hari Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 00.40 WIB. Laporan tersebut menyebutkan bahwa di daerah Lingkungan Tepi Air, Kelurahan Pulau, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama HA (39), warga Tepi Air, Kelurahan Pulau, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, dan HH (30), warga Dusun Sungkinang, Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

    Saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan 10 (sepuluh) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip, dengan berat bruto 2,02 gram. Paket shabu tersebut sempat dibuang ke lantai gudang oleh para pelaku saat diamankan.

    Selain shabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam, 1 (satu) buah plastik klip, 1 (satu) buah kotak rokok merk Lufman warna merah, 1 (satu) buah kaca pirek, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 650.000 (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

    Berdasarkan hasil interogasi, HA mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang bernama BB dengan sistem buang di daerah Jl. Cipta Karya Kota Pekanbaru. Pelaku HA berperan sebagai pengedar, sedangkan HH berperan sebagai kurir.

    Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan bahwa keduanya positif (+) Met Amphetamin.

    Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP.

    Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut. Polres Kampar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, demi menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif.

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com