Polres Kampar Grebek Pengedar Shabu 2,02 Gram Diamankan
Rabu, 25-02-2026 - 12:31:10 WIB 👁 8977
Foto: Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Polres Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polres Kampar Grebek Pengedar Shabu 2,02 Gram Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah Bangkinang, Kabupaten Kampar. Dua orang pelaku, yang berperan sebagai pengedar dan kurir, berhasil diamankan beserta barang bukti.

    Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba Polres Kampar Akp Markus Sinaga pada Selasa (24/02/26) menjelaskan bahwa Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar pada hari Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 00.40 WIB. Laporan tersebut menyebutkan bahwa di daerah Lingkungan Tepi Air, Kelurahan Pulau, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama HA (39), warga Tepi Air, Kelurahan Pulau, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, dan HH (30), warga Dusun Sungkinang, Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

    Saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan 10 (sepuluh) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip, dengan berat bruto 2,02 gram. Paket shabu tersebut sempat dibuang ke lantai gudang oleh para pelaku saat diamankan.

    Selain shabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam, 1 (satu) buah plastik klip, 1 (satu) buah kotak rokok merk Lufman warna merah, 1 (satu) buah kaca pirek, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 650.000 (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

    Berdasarkan hasil interogasi, HA mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang bernama BB dengan sistem buang di daerah Jl. Cipta Karya Kota Pekanbaru. Pelaku HA berperan sebagai pengedar, sedangkan HH berperan sebagai kurir.

    Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan bahwa keduanya positif (+) Met Amphetamin.

    Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP.

    Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut. Polres Kampar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, demi menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif.

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com