Data LHKPN JP 2021–2024 Dibedah, Ada Perubahan Signifikan
Kamis, 12-02-2026 - 15:51:20 WIB 👁 8393
Foto: Bupati Solok
TERKAIT:
 
  • Data LHKPN JP 2021–2024 Dibedah, Ada Perubahan Signifikan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SOLOK - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Solok, JP, menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang dihimpun awak media dari laporan LHKPN periode 2021 hingga 2024, terdapat sejumlah perbedaan nilai dan komponen harta kekayaan saat yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Bupati dan setelah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Solok periode 2025–2030.


    Rincian LHKPN 2021–2024


    1. LHKPN Periode 2021
    Dilaporkan 29 Maret 2022 (saat menjabat Wakil Bupati):


    Tanah dan bangunan (400 m² x 300 m², hasil sendiri): Rp1.750.000.000


    Harta bergerak lainnya: Rp200.000.000


    Kas dan setara kas: Rp25.000.000


    Hutang: Rp711.250.000
    Total kekayaan: Rp1.263.750.000


    2. LHKPN Periode 2022
    Dilaporkan 16 Februari 2023:


    Tanah dan bangunan: Rp1.750.000.000


    Harta bergerak lainnya: Rp250.000.000


    Kas dan setara kas: Rp19.700.000


    Hutang: Rp550.212.264
    Total kekayaan: Rp1.469.487.736


    3. LHKPN Periode 2023
    Dilaporkan 23 Februari 2024:


    Tanah dan bangunan: Rp1.750.000.000


    Harta bergerak lainnya: Rp383.000.000


    Kas dan setara kas: Rp28.000.000


    Hutang: Rp201.000.000
    Total kekayaan: Rp1.960.000.000


    4. LHKPN Periode 2024
    Dilaporkan 27 Maret 2025 (saat menjabat Bupati):


    Tanah dan bangunan: Rp3.000.000.000


    Harta bergerak lainnya: Rp75.000.000


    Kas dan setara kas: Rp39.000.000


    Hutang: Nihil
    Total kekayaan: Rp3.114.000.000


    Poin yang Menjadi Sorotan


    Dari data tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian:


    Nilai tanah dan bangunan tercatat sama sebesar Rp1,75 miliar selama periode 2021–2023, namun pada laporan 2024 meningkat menjadi Rp3 miliar.


    Terjadi kenaikan nilai tanah sebesar Rp1,25 miliar dalam satu periode pelaporan.


    Dalam rincian laporan yang dihimpun, tidak terlihat adanya pencantuman alat transportasi dan mesin pada periode sebelumnya, yang lazimnya menjadi bagian dalam komponen LHKPN.


    Upaya Konfirmasi


    Awak media telah mengajukan konfirmasi kepada Jon Firman Pandu selaku Bupati Kabupaten Solok, Kamis (12/02/2026) terkait:


    Perubahan nilai tanah dan bangunan dalam laporan LHKPN.


    Dasar penetapan nilai objek pajak (NJOP) atau dasar penilaian aset yang dilaporkan.


    Komponen alat transportasi dan mesin dalam laporan kekayaan.


    Konfirmasi telah disampaikan melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi yang bersangkutan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi yang diterima.


    Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.


    Sumber: DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    03 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    04 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    05 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    06 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    07 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    08 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    09 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    10 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    11 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    12 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    13 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    14 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    15 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    16 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    17 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    19 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    20 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    21 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    22 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com