Data LHKPN JP 2021–2024 Dibedah, Ada Perubahan Signifikan
Kamis, 12-02-2026 - 15:51:20 WIB 👁 16813
Foto: Bupati Solok
TERKAIT:
 
  • Data LHKPN JP 2021–2024 Dibedah, Ada Perubahan Signifikan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SOLOK - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Solok, JP, menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang dihimpun awak media dari laporan LHKPN periode 2021 hingga 2024, terdapat sejumlah perbedaan nilai dan komponen harta kekayaan saat yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Bupati dan setelah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Solok periode 2025–2030.

    Rincian LHKPN 2021–2024

    1. LHKPN Periode 2021
    Dilaporkan 29 Maret 2022 (saat menjabat Wakil Bupati):

    Tanah dan bangunan (400 m² x 300 m², hasil sendiri): Rp1.750.000.000

    Harta bergerak lainnya: Rp200.000.000

    Kas dan setara kas: Rp25.000.000

    Hutang: Rp711.250.000
    Total kekayaan: Rp1.263.750.000

    2. LHKPN Periode 2022
    Dilaporkan 16 Februari 2023:

    Tanah dan bangunan: Rp1.750.000.000

    Harta bergerak lainnya: Rp250.000.000

    Kas dan setara kas: Rp19.700.000

    Hutang: Rp550.212.264
    Total kekayaan: Rp1.469.487.736

    3. LHKPN Periode 2023
    Dilaporkan 23 Februari 2024:

    Tanah dan bangunan: Rp1.750.000.000

    Harta bergerak lainnya: Rp383.000.000

    Kas dan setara kas: Rp28.000.000

    Hutang: Rp201.000.000
    Total kekayaan: Rp1.960.000.000

    4. LHKPN Periode 2024
    Dilaporkan 27 Maret 2025 (saat menjabat Bupati):

    Tanah dan bangunan: Rp3.000.000.000

    Harta bergerak lainnya: Rp75.000.000

    Kas dan setara kas: Rp39.000.000

    Hutang: Nihil
    Total kekayaan: Rp3.114.000.000

    Poin yang Menjadi Sorotan

    Dari data tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian:

    Nilai tanah dan bangunan tercatat sama sebesar Rp1,75 miliar selama periode 2021–2023, namun pada laporan 2024 meningkat menjadi Rp3 miliar.

    Terjadi kenaikan nilai tanah sebesar Rp1,25 miliar dalam satu periode pelaporan.

    Dalam rincian laporan yang dihimpun, tidak terlihat adanya pencantuman alat transportasi dan mesin pada periode sebelumnya, yang lazimnya menjadi bagian dalam komponen LHKPN.

    Upaya Konfirmasi

    Awak media telah mengajukan konfirmasi kepada Jon Firman Pandu selaku Bupati Kabupaten Solok, Kamis (12/02/2026) terkait:

    Perubahan nilai tanah dan bangunan dalam laporan LHKPN.

    Dasar penetapan nilai objek pajak (NJOP) atau dasar penilaian aset yang dilaporkan.

    Komponen alat transportasi dan mesin dalam laporan kekayaan.

    Konfirmasi telah disampaikan melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi yang bersangkutan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi yang diterima.

    Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.

    Sumber: DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Tata Kelola dan Kinerja UPT
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Lantik 135 PNS, Tekankan Integritas dan Pengabdian
  • Sekda Ronny Kartika Buka FGD RDTR dan Konsultasi Publik KLHS, Dorong Tata Ruang Dukung Investasi Berkelanjutan
  • Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Tata Kelola dan Kinerja UPT
    03 Kakanwil Ditjenpas Riau Lantik 135 PNS, Tekankan Integritas dan Pengabdian
    04 Sekda Ronny Kartika Buka FGD RDTR dan Konsultasi Publik KLHS, Dorong Tata Ruang Dukung Investasi Berkelanjutan
    05 Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    06 Komitmen Keamanan Siber, Pemprov Riau Terima Penghargaan BSSN
    07 Jadi Narasumber, TP-PKK Inhil Gencarkan Sosialisasi Gemarikan di Tempuling
    08 Bupati Kampar Minta OPD Percepat Pelaksanaan Kegiatan Sesuai Jadwal
    09 Wakil Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Akhir MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026
    10 Pemprov Riau Perlebar 3 Ruas Jalan di Pekanbaru, Wako Agung yakin Beri Dampak Luas
    11 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Kampar Cek Jalan, Sekolah hingga Puskesmas di Tapung Hulu
    12 Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
    13 Lepas Sambut Dandim 0313/KPR, Bupati Kampar Tekankan Kesinambungan Sinergi Forkopimda
    14 Lapangan Tembak Arisman Zakaria Diresmikan
    15 Baznas Kampar Siap Bantu Pendidikan Alumni Ponpes Yang Alami Keterbatasan Finansial
    16 BERASAP TEBAL! Sekolah di Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ
    17 Pemprov Riau Siapkan Sistem Digital Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
    18 Kualitas Udara Membahayakan, Pembelajaran PAUD-SMP di Pekanbaru Beralih Daring
    19 DBH Migas Siak Anjlok, Pemkab Siak mempertanyakan ke Pejabat Kemenkeu
    20 Kualitas Udara Pekanbaru Sempat Berbahaya, PM2.5 Tembus 298,7 µg/m³,
    21 Sinergi Forkopimda Tetap Kokoh - Kapolres Kampar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0313/KPR
    22 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com