Data LHKPN JP 2021–2024 Dibedah, Ada Perubahan Signifikan
Kamis, 12-02-2026 - 15:51:20 WIB 👁 3897
Foto: Bupati Solok
TERKAIT:
 
  • Data LHKPN JP 2021–2024 Dibedah, Ada Perubahan Signifikan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SOLOK - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Solok, JP, menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang dihimpun awak media dari laporan LHKPN periode 2021 hingga 2024, terdapat sejumlah perbedaan nilai dan komponen harta kekayaan saat yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Bupati dan setelah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Solok periode 2025–2030.


    Rincian LHKPN 2021–2024


    1. LHKPN Periode 2021
    Dilaporkan 29 Maret 2022 (saat menjabat Wakil Bupati):


    Tanah dan bangunan (400 m² x 300 m², hasil sendiri): Rp1.750.000.000


    Harta bergerak lainnya: Rp200.000.000


    Kas dan setara kas: Rp25.000.000


    Hutang: Rp711.250.000
    Total kekayaan: Rp1.263.750.000


    2. LHKPN Periode 2022
    Dilaporkan 16 Februari 2023:


    Tanah dan bangunan: Rp1.750.000.000


    Harta bergerak lainnya: Rp250.000.000


    Kas dan setara kas: Rp19.700.000


    Hutang: Rp550.212.264
    Total kekayaan: Rp1.469.487.736


    3. LHKPN Periode 2023
    Dilaporkan 23 Februari 2024:


    Tanah dan bangunan: Rp1.750.000.000


    Harta bergerak lainnya: Rp383.000.000


    Kas dan setara kas: Rp28.000.000


    Hutang: Rp201.000.000
    Total kekayaan: Rp1.960.000.000


    4. LHKPN Periode 2024
    Dilaporkan 27 Maret 2025 (saat menjabat Bupati):


    Tanah dan bangunan: Rp3.000.000.000


    Harta bergerak lainnya: Rp75.000.000


    Kas dan setara kas: Rp39.000.000


    Hutang: Nihil
    Total kekayaan: Rp3.114.000.000


    Poin yang Menjadi Sorotan


    Dari data tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian:


    Nilai tanah dan bangunan tercatat sama sebesar Rp1,75 miliar selama periode 2021–2023, namun pada laporan 2024 meningkat menjadi Rp3 miliar.


    Terjadi kenaikan nilai tanah sebesar Rp1,25 miliar dalam satu periode pelaporan.


    Dalam rincian laporan yang dihimpun, tidak terlihat adanya pencantuman alat transportasi dan mesin pada periode sebelumnya, yang lazimnya menjadi bagian dalam komponen LHKPN.


    Upaya Konfirmasi


    Awak media telah mengajukan konfirmasi kepada Jon Firman Pandu selaku Bupati Kabupaten Solok, Kamis (12/02/2026) terkait:


    Perubahan nilai tanah dan bangunan dalam laporan LHKPN.


    Dasar penetapan nilai objek pajak (NJOP) atau dasar penilaian aset yang dilaporkan.


    Komponen alat transportasi dan mesin dalam laporan kekayaan.


    Konfirmasi telah disampaikan melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi yang bersangkutan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi yang diterima.


    Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.


    Sumber: DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
  • Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
  • Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    04 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    05 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    06 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    07 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    08 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    09 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    10 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    11 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    12 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    13 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    14 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    15 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    16 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: “Kami Mencari Keadilan, Bukan Uang”
    17 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
    18 Ka KPLP Menghadiri Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    19 Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kebangkitan untuk Kedaulatan Bangsa
    20 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    21 Surat Mandat Diterbitkan, Adrian Ketua DPW GMPK Riau: Siap Perangi Korupsi Secara Tuntas
    22 Bupati Kasmarni Sampaikan Disdukcapil Bengkalis Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com