Preservasi Jalan Marpoyan -Jalan Muara Lembu Tahun 2025 Sebesar 17 Miliar, Diduga Banyak Pekerjaannya Fiktif
Rabu, 11-02-2026 - 12:06:52 WIB 👁 12801
Foto: Jalan yang rusak dan berlobang tidak dikerjakan oleh PPK Ahmad Rivin Damanik, ST., MT.
TERKAIT:
 
  • Preservasi Jalan Marpoyan -Jalan Muara Lembu Tahun 2025 Sebesar 17 Miliar, Diduga Banyak Pekerjaannya Fiktif
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pelaksanaan kegiatan preservasi Jalan Nasional ruas Marpoyan - Muara Lembu kembali menuai sorotan. Ketua LSM Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (MAMPIR), Haryanto, menyampaikan kekecewaannya terhadap realisasi proyek preservasi dan swakelola pada ruas tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

    Foto : Rumija yang tidak dikerjakan dibiarkan begitu saja.

    Dalam keterangannya kepada media, Rabu (11/2/2026), Hariyanto mengungkapkan bahwa sejak Tahun Anggaran 2022 hingga 2024, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 miliar untuk penanganan ruas Jalan Jendral Sudirman kota Pekanbaru Marpoyan–Muara Lembu.

    Pada periode 2022–2023 saja, anggaran yang digelontorkan disebut mencapai lebih dari Rp200 miliar melalui kontrak tahun jamak (multiyears) dengan pelaksana PT Riau Mas Bersaudara – PT Harap Panjang KSO.

    Foto: Jalan Muara Lembu  yang tegenang air belum dikerjakan.

    Menurutnya, dengan besaran anggaran tersebut, kondisi jalan nasional yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kuantan Singingi seharusnya sudah dalam keadaan mantap, mulus, dan bebas dari lubang (zero pothole). Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak ditemukan lubang menganga, baik di badan jalan maupun di bahu jalan.

    “Yang menjadi pertanyaan, di masa kontrak multiyears tahun 2022-2023 (Retensi /pemeliharaan selama satu tahun 2024 tapi masih terdapat kontrak tambahan belasan miliar masih terdapat kontrak tambahan bernilai belasan miliar rupiah. Namun kondisi jalan tetap mengalami kerusakan di berbagai titik,” ujarnya.

    Footo: Bahu jalan yang longsor belum diperbaiki oleh PPK 2.5 sekaligus Manager Ruas, Ahmad Rivin Damanik, ST., MT.

    Pada Tahun Anggaran 2025, kembali dialokasikan dana preservasi sebesar Rp17.157.365.000 untuk ruas yang sama di bawah Satker PJN Wilayah II Provinsi Riau. Paket tersebut dikomandoi oleh PPK 2.5 sekaligus Manager Ruas, Ahmad Rivin Damanik, ST., MT.

    Berdasarkan data SIRUP LKPP, terdapat dua tahap penganggaran, yakni: Tahap I (Januari 2025): Rp11.115.850.000 untuk penanganan fungsional sepanjang 53,7 km Tahap II (April 2025): Rp6.041.515.000 untuk penanganan fungsional sepanjang 45,77 km Kegiatan ini dilaksanakan secara kontraktual (Single Years Contract) serta swakelola pada ruas yang sama dengan jenis pekerjaan berbeda.

    Foto : jalan yang berlobang ditimbun dengan ban.

    Dugaan Ketidak sesuaian Pekerjaan, Haryanto menilai terdapat ketidak sesuaian antara penggunaan anggaran dan kondisi riil di lapangan. Sejumlah kerusakan seperti pothole, deformasi permukaan aspal (settlement), serta kerusakan minor lainnya disebut belum tertangani secara optimal.

    Ia juga menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Menurutnya, papan proyek merupakan bentuk transparansi kepada publik terkait nilai kontrak dan waktu pelaksanaan.

    Foto: Jalan yang berlobang tergenang air dibiarkan oleh PPK 2.5 Ahmad Rivin Damanik, ST., MT.

    “Sebagai Manager Ruas, PPK seharusnya memastikan keterbukaan informasi. Tidak adanya papan proyek menimbulkan tanda tanya besar,” tegasnya.

    Selain itu, pekerjaan pemeliharaan rutin seperti pembersihan drainase, pemotongan rumput di ruas milik jalan (Rumija), perawatan patok kilometer, serta pekerjaan padat karya dinilai tidak maksimal.

    Pada beberapa titik, tepatnya di KM 39+000 hingga KM 47+000, drainase disebut tidak mendapat penanganan, sehingga air tidak dapat mengalir dengan baik dan berpotensi mempercepat kerusakan perkerasan jalan.

    Patok kilometer juga banyak ditemukan dalam kondisi rusak, tidak tegak, bahkan tanpa identitas angka kilometer. Padahal, fasilitas tersebut penting sebagai penunjuk lokasi bagi pengguna jalan.

    Dugaan Padat Karya dan Swakelola Tidak Transparan, Dalam DIPA 2025 tercantum adanya pekerjaan rutin melalui skema padat karya. Namun, LSM MAMPIR menduga program tersebut tidak melibatkan masyarakat secara maksimal. “Kami menduga masyarakat setempat tidak diberdayakan sebagaimana mestinya, sementara anggaran tetap berjalan.

    Ini perlu diaudit, baik dari sisi fisik pekerjaan maupun kelengkapan administrasinya,” ujar Hariyanto.
    Ia juga menyampaikan akan menyiapkan data lapangan untuk dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Balai P2JN Wilayah II Provinsi Riau.

    Konfirmasi Belum Mendapat Tanggapan Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Satker PJN Wilayah II Provinsi Riau, Hendra Saputra, ST., MT., melalui sambungan telepon pada Kamis (5/2/2026). Namun yang bersangkutan menyampaikan belum dapat memberikan keterangan dan mengarahkan kepada asistennya, Mahmudin.
    Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Satker maupun dari Ahmad Rivin Damanik selaku PPK 2.5 terkait berbagai temuan dan dugaan tersebut.

    Ruas Jalan Marpoyan–Muara Lembu merupakan akses vital penghubung ibu kota Provinsi Riau dengan Kabupaten Kuantan Singingi. Masyarakat berharap penanganan preservasi dilakukan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran demi keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.

    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com