Wabup Jhony Charles Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK RI Terkait Sarpras
Senin, 09-02-2026 - 09:52:23 WIB 👁 10669
Foto: Wabup Jhony Charles Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK RI Terkait Sarpras
TERKAIT:
 
  • Wabup Jhony Charles Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK RI Terkait Sarpras
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL– Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, menghadiri agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Perwakilan, Lantai 2 Gedung BPK Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa (03/02/2026). Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto. Fokus pemeriksaan kali ini mencakup kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan dasar pada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir serta instansi terkait lainnya untuk Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025. Turut menyaksikan prosesi tersebut, Wakil Ketua DPRD Rohil Maston, serta didampingi oleh Kepala Disdikbud Rohil M. Nurhidayat, Inspektur Daerah Sarman Syahroni, dan Kabag Umum Sekwan Ahmad Ahzuri. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Jhony Charles menyampaikan apresiasinya kepada tim pemeriksa BPK Riau. Ia berharap hasil pemeriksaan ini menjadi panduan penting bagi Pemerintah Kabupaten Rohil untuk terus membenahi tata kelola anggaran, khususnya di sektor pendidikan. "Kami berharap catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK dapat segera ditindaklanjuti. Tujuannya agar pembangunan sarana pendidikan di Rokan Hilir semakin tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Jhony Charles. Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil, M. Nurhidayat, menyatakan komitmennya untuk menjalankan arahan dari hasil audit tersebut. "LHP ini menjadi bahan evaluasi bagi kami di Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pengadaan dan pemeliharaan sarpras sekolah agar sesuai dengan standar kepatuhan yang telah ditetapkan," tegas M. Nurhidayat. Sementara itu, Inspektur Daerah Rohil, Sarman Syahroni, menekankan bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan ketat pasca-penyerahan LHP ini. Berdasarkan aturan, pemerintah daerah memiliki waktu terbatas untuk merespons temuan tersebut. "Sesuai ketentuan, Inspektorat akan melakukan pemantauan intensif terhadap tindak lanjut rekomendasi ini dalam kurun waktu 60 hari sejak LHP diterima. Kami akan memastikan setiap poin rekomendasi dijalankan oleh OPD terkait," jelas Sarman. Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPK untuk memastikan penggunaan APBD di daerah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com