Satres Narkoba Polres Dumai Ungkap Kasus 1,6 Kg Sabu Sabu
Sabtu, 31-01-2026 - 20:12:15 WIB šŸ‘ 7193
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Dumai Sumber: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Satres Narkoba Polres Dumai Ungkap Kasus 1,6 Kg Sabu Sabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI- Polres Dumai berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu dengan jumlah barang bukti mencapai sekitar 1.632 gram atau 1,6 kilogram. Satu tersangka berinisial NA (42) berhasil ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada hari Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

    Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi S.H, M.H, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika yang sering terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin Gg. Murni II.

    "Kami melakukan penyelidikan selama beberapa waktu hingga akhirnya melakukan aksi penangkapan pada Kamis malam lalu. Tersangka ditemukan saat mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah, dan saat diperiksa langsung ditemukan satu paket shabu di saku celananya," ujar AKP Riza Effyandi.

    Penggeledahan kemudian dilakukan ke rumah orang tua tersangka di Jalan Sultan Hasanuddin Gg. Makmur, dimana ditemukan dua paket lagi dalam tas selempang. Di kamar tengah rumah tersebut, tim menemukan 16 paket shabu yang disimpan dalam tas selempang oranye berisi kotak hitam di atas lemari kamar.

    "Tersangka kemudian mengaku masih menyimpan satu paket shabu di dalam jok sepeda motor Honda Beat warna putih yang berada di rumahnya di Jalan Al Mubin, Kecamatan Dumai Timur. Kami langsung menuju lokasi dan menemukan paket tersebut sesuai dengan pengakuan," tambahnya.

    Selain 20 paket shabu, pihak kepolisian juga menyita tiga unit handphone, dua unit sepeda motor, serta alat bantu seperti plastik pembungkus, tas selempang, gunting pres, blok plastik klip, dan timbangan digital. Hasil tes urin terhadap tersangka menunjukkan positif terhadap Metafetamine.

    NA (42) diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026.

    "Semua barang bukti dan tersangka telah diamankan dan akan melalui proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini," pungkas AKP Riza Effyandi.

     

    Editor: Jas chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  • Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
  • Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
  • Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    03 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    04 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    05 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    06 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    07 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    08 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    09 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    10 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    11 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    12 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    13 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    14 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    15 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    16 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    17 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    18 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    19 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
    20 Komitmen Polri dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
    21 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    22 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com