Pendataan Mantan Jukir Ritel Modern di Kota Pekanbaru Berlangsung Hingga Akhir Februari 2026
Rabu, 28-01-2026 - 09:46:44 WIB 👁 10257
Foto: Pengumuman
TERKAIT:
 
  • Pendataan Mantan Jukir Ritel Modern di Kota Pekanbaru Berlangsung Hingga Akhir Februari 2026
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Eks juru parkir atau jukir yang terdampak kebijakan parkir gratis di ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret bisa menjalani pendataan hingga 28 Februari 2026. Adanya pendataan ini agar eks jukir bisa mengikuti pelatihan pemberdayaan yang digelar Alfamart dan Indomaret.

    Mereka yang mengikuti pendataan haruslah jukir yang selama ini bekerja menata parkir di Alfamart maupun Indomaret. Para jukir bisa membawa serta kartu tanda jukir ketika hendak jalani pendataan.

    Seluruh yang memenuhi syarat nantinya dapat mendatangi gerai Alfamart dan Indomaret tempat mereka menata parkir. Mereka bertugas menata paket di sana per Desember 2025.

    "Jadi ini merupakan pendataan dan rekrutmen terhadap eks jukir yang selama ini bekerja menata parkir di depan gerai ritel modern tersebut," tegas Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi.

    Menurutnya, para jukir harus datang langsung mendatangi gerai Alfamart dan Indomaret, tempat mereka kerja dulunya. Hal itu guna menghindari ada oknum mengaku sebagai jukir di gerai tersebut.

    Mereka yang hendak mengikuti pendataan bisa menyertakan sejumlah dokumen. Dokumen itu di antaranya Kartu Keluarga (KK), KTP dan ijazah terakhir.

    "Jadi harus datang ke gerai tempat mereka selama ini jadi jukir, bawa identitas bukti sebagai jukir di sana," paparnya.

    Masykur menambahkan pendataan dan rekrutmen ini adalah tindak lanjut kerjasama Pemerintah Kota Pekanbaru. Mereka sudah menandatangani kerjasama dengan PT. Indomarco Prismatama dan PT. Sumber Alfamaria Trijaya.

    Kedua perusahaan tersebut membawahi dua ritel modern yakni Alfamart dan Indomaret. Mereka sudah menandatangani komitmen perlindungan dan penataan jukir terdampak kebijakan parkir di dua ritel modern ini.

    "Jadi setelah kebijakan tersebut ada program pemberdayaan bagi para jukir," ulasnya.

    Satu poin dalam komitmen itu yakni para jukir mendapatkan lapak UMKM di depan ritel modern itu. Namun syaratnya tidak boleh menjual lapak tersebut kepada pihak lain.

    Mereka mesti mengelola sendiri lapak yang tersedia. Para jukir juga harus bersedia mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku selama pendataan

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com