Pendataan Mantan Jukir Ritel Modern di Kota Pekanbaru Berlangsung Hingga Akhir Februari 2026
Rabu, 28-01-2026 - 09:46:44 WIB 👁 3285
Foto: Pengumuman
TERKAIT:
 
  • Pendataan Mantan Jukir Ritel Modern di Kota Pekanbaru Berlangsung Hingga Akhir Februari 2026
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Eks juru parkir atau jukir yang terdampak kebijakan parkir gratis di ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret bisa menjalani pendataan hingga 28 Februari 2026. Adanya pendataan ini agar eks jukir bisa mengikuti pelatihan pemberdayaan yang digelar Alfamart dan Indomaret.


    Mereka yang mengikuti pendataan haruslah jukir yang selama ini bekerja menata parkir di Alfamart maupun Indomaret. Para jukir bisa membawa serta kartu tanda jukir ketika hendak jalani pendataan.


    Seluruh yang memenuhi syarat nantinya dapat mendatangi gerai Alfamart dan Indomaret tempat mereka menata parkir. Mereka bertugas menata paket di sana per Desember 2025.


    "Jadi ini merupakan pendataan dan rekrutmen terhadap eks jukir yang selama ini bekerja menata parkir di depan gerai ritel modern tersebut," tegas Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi.


    Menurutnya, para jukir harus datang langsung mendatangi gerai Alfamart dan Indomaret, tempat mereka kerja dulunya. Hal itu guna menghindari ada oknum mengaku sebagai jukir di gerai tersebut.


    Mereka yang hendak mengikuti pendataan bisa menyertakan sejumlah dokumen. Dokumen itu di antaranya Kartu Keluarga (KK), KTP dan ijazah terakhir.


    "Jadi harus datang ke gerai tempat mereka selama ini jadi jukir, bawa identitas bukti sebagai jukir di sana," paparnya.


    Masykur menambahkan pendataan dan rekrutmen ini adalah tindak lanjut kerjasama Pemerintah Kota Pekanbaru. Mereka sudah menandatangani kerjasama dengan PT. Indomarco Prismatama dan PT. Sumber Alfamaria Trijaya.


    Kedua perusahaan tersebut membawahi dua ritel modern yakni Alfamart dan Indomaret. Mereka sudah menandatangani komitmen perlindungan dan penataan jukir terdampak kebijakan parkir di dua ritel modern ini.


    "Jadi setelah kebijakan tersebut ada program pemberdayaan bagi para jukir," ulasnya.


    Satu poin dalam komitmen itu yakni para jukir mendapatkan lapak UMKM di depan ritel modern itu. Namun syaratnya tidak boleh menjual lapak tersebut kepada pihak lain.


    Mereka mesti mengelola sendiri lapak yang tersedia. Para jukir juga harus bersedia mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku selama pendataan


    H




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com