Pemenuhan Gizi di Wilayah 3T, Pemko Pekanbaru Bangun SPPG di Kelurahan Okura
Senin, 26-01-2026 - 16:00:27 WIB 👁 4537
Foto: Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar meninjau langsung pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
TERKAIT:
 
  • Pemenuhan Gizi di Wilayah 3T, Pemko Pekanbaru Bangun SPPG di Kelurahan Okura
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar meninjau langsung pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Senin (26/1/2026).


    Pembangunan SPPG ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru memperluas layanan pemenuhan gizi di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Terpencil) yang berada jauh dari pusat perkotaan.


    Markarius Anwar mengatakan, pembangunan SPPG tersebut diajukan khusus untuk menjangkau masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan akses layanan. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini membangun SPPG di tiga titik wilayah 3T dan seluruhnya sudah memasuki tahap konstruksi.


    “Ini pembangunan SPPG untuk daerah 3T yang kita ajukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Alhamdulillah, ada tiga titik dan sekarang investornya sudah ditunjuk. Pembangunan sudah berjalan sekitar 10 hari dan bangunannya sudah mulai terlihat,” ujar Markarius Anwar.


    Ia berharap pembangunan SPPG tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan standar Badan Gizi Nasional (BGN) agar dapat segera beroperasi. Dengan beroperasinya SPPG, anak-anak sebagai penerima manfaat di wilayah tersebut diharapkan segera mendapatkan pelayanan makan bergizi gratis.


    “Tentu kita berharap pekerjaan ini bisa cepat selesai dan sesuai dengan standar BGN, sehingga anak-anak kita di sini bisa segera mendapatkan pelayanan makan bergizi gratis,” katanya.


    Untuk wilayah Kelurahan Okura, penerima manfaat SPPG tercatat sebanyak 693 siswa. Jumlah tersebut belum termasuk kelompok B3, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Jika digabungkan, total penerima manfaat SPPG di wilayah ini diperkirakan mencapai sekitar 1.000 jiwa.


    Markarius Anwar menambahkan, sesuai ketentuan, pembangunan SPPG memiliki batas waktu penyelesaian selama 35 hari. Namun, ia berharap proses pembangunan dapat diselesaikan lebih cepat agar pelayanan kepada masyarakat dapat segera dimulai.


    “Pembangunan sudah berjalan 10 hari. Mudah-mudahan bisa selesai lebih cepat dari waktu yang ditetapkan,” pungkasnya.


    H




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com