Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Tak Berkutik saat Ditangkap
Sabtu, 24-01-2026 - 20:38:46 WIB 👁 4949
Foto: Barang Bukti
TERKAIT:
 
  • Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Tak Berkutik saat Ditangkap
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan mantan oknum anggota Polri. Dalam operasi yang digelar pada Rabu sore, 21 Januari 2026, petugas berhasil meringkus lima orang tersangka di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, Riau.

    Ironisnya, dua dari lima pelaku yang ditangkap merupakan pecatan anggota Polri yang kini justru menyeberang ke sisi gelap hukum.

    Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan oleh tersangka AA alias Aurel (28) di sekitar Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah.

    "Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 15.00 WIB untuk melakukan pengintaian dan memastikan ciri-ciri target," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Jacub Kamaru Sabtu (24/1/2026).

    Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan AA alias Aurel bersama seorang pria berinisial RH alias Rinto (31) yang sedang duduk di kursi luar Kosan Daya. Rinto sendiri diketahui merupakan salah satu pecatan anggota Polri.

    Dari penangkapan awal ini, polisi mulai melakukan interogasi mendalam untuk melacak keberadaan barang bukti dan keterlibatan pelaku lainnya yang diduga bersembunyi di dalam bangunan kos tersebut.

    Penyisiran kemudian berlanjut ke kamar kos di lantai satu. Di sana, tim menemukan tiga orang pria lainnya, yakni MF alias Fachri (30), PT alias Piki (30), dan Josi (30). Berdasarkan data kepolisian, tersangka Josi juga berstatus sebagai pecatan Polri, serupa dengan Rinto.

    "Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan ketua RT setempat, tim menemukan dua butir pil ekstasi merek Granat dan Minion dari tangan Fachri yang diakui didapat dari Rinto," jelasnya.

    Pengembangan kasus tidak berhenti di situ. Tersangka Rinto akhirnya bernyanyi dan mengaku bahwa ia menyimpan stok narkoba dalam jumlah besar di kamar nomor 06 yang berada di lantai dua kosan tersebut. Kamar itu diketahui merupakan milik tersangka Piki.

    Petugas segera menuju lantai dua dan melakukan penggeledahan menyeluruh guna mengumpulkan barang bukti tambahan yang disembunyikan para pelaku.

    "Hasil penggeledahan di lantai dua membuahkan temuan signifikan berupa puluhan butir pil ekstasi siap edar. Petugas menyita 50 butir ekstasi merek Kodok warna hijau dan 21 butir merek Superman warna merah muda milik Rinto," kata Jacub.

    Selain itu, ditemukan pula timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), serta kaca pirek yang masih berisi sisa narkotika jenis sabu. Jacub menjelaskan sindikat ini bekerja secara terorganisir.

    Berdasarkan pengakuan para tersangka, barang haram tersebut dipesan dan dijemput oleh Piki dan Aurel dari seorang pemasok berinisial "Cemot" yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, muncul pula nama "Ilham" sebagai pemasok lain yang juga tengah diburu oleh pihak kepolisian.

    Kini, kelima tersangka beserta seluruh barang bukti, termasuk uang tunai, sejumlah ponsel, dan satu unit sepeda motor, telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    "Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat narkoba, terlebih bagi mantan anggota yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat," pungkas Jacub.

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com