UHC 2026 Dianggarkan 7 Bulan, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cari Solusi Agar Berlaku Penuh
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru dan seluruh kepala puskesmas (Kapus) se-Kota Pekanbaru. Rapat tersebut membahas evaluasi pelayanan kesehatan sekaligus keberlanjutan sejumlah program prioritas di tahun 2026.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin menyampaikan, salah satu fokus pembahasan dalam RDP tersebut adalah kelanjutan program Universal Health Coverage (UHC) yang selama ini dinilai sangat membantu masyarakat.
“Hasil RDP bersama Dinkes dan Kapus se-Kota Pekanbaru, Komisi III mendukung penuh agar program UHC tetap dilanjutkan pada tahun 2026. Program ini terbukti memberi banyak manfaat bagi masyarakat Kota Pekanbaru,” ujar Tekad, Jumat (23/1/2026).
Namun, ia mengungkapkan adanya tantangan dalam penganggaran program tersebut. Menurutnya, seiring adanya perubahan sistem di BPJS Kesehatan serta dukungan dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini baru mampu mengalokasikan anggaran UHC untuk tujuh bulan di tahun 2026.
“Kita mendapat informasi bahwa karena adanya perubahan sistem di BPJS dan skema dukungan dari Pemprov, Pemko baru mampu menganggarkan UHC untuk tujuh bulan. Sementara untuk bisa berjalan penuh selama satu tahun, masih terdapat kekurangan anggaran dengan estimasi sekitar Rp29 miliar,” jelasnya.
Komisi III pun berharap agar Pemko Pekanbaru bersama Dinkes segera mencari solusi atas kekurangan anggaran tersebut, sehingga program UHC dapat berjalan penuh selama tahun 2026 tanpa terputus di tengah jalan.
“Kita harapkan Pemko dan Dinkes bisa segera mencarikan solusi agar UHC ini bisa full sampai akhir 2026. Jangan sampai masyarakat yang sudah merasakan manfaatnya justru terganggu karena keterbatasan anggaran,” tegasnya.
Selain itu, dalam RDP juga dibahas terkait kebijakan perpanjangan jam layanan puskesmas hingga pukul 21.00 WIB. Kebijakan tersebut, kata Tekad, mendapat respon positif dari masyarakat dan berdampak pada meningkatnya jumlah kunjungan pasien ke puskesmas.
“Layanan puskesmas sampai pukul 21.00 mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat. Tingkat kunjungan pasien juga meningkat. Artinya, kebijakan ini memang dibutuhkan,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar aspek keamanan tenaga kesehatan (nakes) tetap menjadi perhatian, khususnya bagi puskesmas yang berada di wilayah perbatasan seperti Rumbai Bukit dan Muara Fajar.
“Pemko juga harus memperhatikan faktor keamanan nakes kita,” pungkasnya.
H
Komentar Anda :