Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik mulai 2026, Ini Perinciannya
Jumat, 23-01-2026 - 18:46:17 WIB 👁 18513
Foto: Ilustrasi SIM
TERKAIT:
 
  • Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik mulai 2026, Ini Perinciannya
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Pemerintah resmi melakukan penyesuaian tarif tes psikologi bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) yang dilakukan secara daring atau SIM online mulai Januari 2026.

    Kebijakan ini berdampak langsung pada total biaya yang harus disiapkan masyarakat, baik untuk perpanjangan SIM maupun pembuatan SIM baru melalui layanan digital kepolisian.

    Penyesuaian tarif tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya biaya operasional layanan berbasis digital. Salah satu faktor utama adalah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, yang berdampak pada biaya infrastruktur teknologi, sistem keamanan data, hingga pengelolaan platform daring.

    Meski mengalami kenaikan biaya, layanan tes psikologi SIM online tetap dinilai lebih praktis dan efisien.

    Selain kemudahan akses tanpa harus datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas), penyesuaian tarif ini juga diikuti dengan peningkatan standar keamanan data serta pembaruan sistem verifikasi untuk menjamin keabsahan hasil tes psikologi setiap pemohon SIM.

    Alasan Biaya Tes Psikologi SIM Online Mengalami Kenaikan
    Kenaikan tarif tes psikologi SIM online tidak terlepas dari dinamika ekonomi global dan nasional. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menyebabkan biaya operasional layanan digital meningkat, termasuk biaya server, sistem pembayaran, perlindungan data pribadi, serta pemeliharaan platform daring.

    Sebagai bentuk penyesuaian, tarif terbaru tes psikologi SIM online diumumkan melalui laman resmi ePPsi. Platform ini merupakan mitra resmi Biro Psikologi SSDM Polri dan Korlantas Polri yang menyediakan layanan tes psikologi secara daring bagi pemohon SIM di seluruh Indonesia.

    Perincian Biaya Tes Psikologi SIM Online Terbaru
    Kebijakan terbaru membawa perubahan signifikan pada tarif tes psikologi. Berikut ini perincian biaya yang perlu diketahui pemohon SIM online:

    Tarif lama tes psikologi SIM online: Rp 57.500.
    Tarif terbaru mulai 2026: Rp 77.500 (sudah termasuk pajak).
    Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar Rp 20.000 dibandingkan tarif sebelumnya. Meski demikian, biaya tes psikologi secara daring masih dinilai lebih terjangkau dibandingkan tes psikologi yang dilakukan secara langsung di Satpas.

    Perbandingan Tes Psikologi SIM Online dan Offline
    Masih banyak masyarakat yang mempertimbangkan antara tes psikologi secara online dan offline. Berikut ini perbandingan keduanya untuk membantu pemohon SIM menentukan pilihan.

    Tes Psikologi SIM Online (ePPsi)
    Tes psikologi SIM online dikenakan tarif Rp 77.500 dengan masa berlaku hasil selama enam bulan. Satu kali tes dapat digunakan untuk beberapa golongan SIM sekaligus, seperti SIM A dan SIM C.

    Hasil tes psikologi online juga dapat dimanfaatkan untuk perpanjangan SIM secara online maupun offline. Prosesnya lebih fleksibel karena pemohon tidak perlu hadir langsung di lokasi tes.

    Tes Psikologi SIM Offline (Satpas)
    Tes psikologi offline umumnya dikenakan tarif sekitar Rp 100.000. Tes ini dilakukan secara langsung di Satpas atau layanan SIM keliling. Namun, hasil tes psikologi offline biasanya hanya berlaku untuk satu golongan SIM dan tidak dapat digunakan untuk beberapa jenis SIM dalam satu kali pemeriksaan.

    Berdasarkan perbandingan tersebut, tes psikologi SIM online dinilai lebih efisien dari sisi biaya, fleksibilitas, dan masa berlaku hasil tes.

    Komponen Biaya Lain dalam Perpanjangan SIM Online
    Selain tes psikologi, terdapat beberapa komponen biaya lain yang wajib dibayarkan saat melakukan perpanjangan SIM online.

    1. Biaya penerbitan SIM (PNBP)
    Biaya penerbitan SIM hingga saat ini belum mengalami perubahan dan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP, dengan perincian:

    SIM A, A Umum, BI, BI Umum, BII, BII Umum: Rp 80.000.
    SIM C, CI, CII: Rp 75.000.
    2. Tes kesehatan
    Tes kesehatan dilakukan melalui fasilitas kesehatan mitra dengan tarif rata-rata sekitar Rp 35.000.

    3. Tes psikologi

    Tes psikologi SIM online: Rp 77.500.
    Tes psikologi offline: hingga Rp 100.000.
    4. Asuransi
    Biaya tambahan berupa asuransi biasanya dikenakan sekitar Rp 50.000.

    Estimasi Total Biaya Perpanjangan SIM Online

    Dengan seluruh komponen tersebut, berikut estimasi total biaya perpanjangan SIM:

    Menggunakan Tes Psikologi Online

    SIM A/B: Rp 242.500.
    SIM C: Rp 237.500.
    Menggunakan Tes Psikologi Offline

    SIM A/B: Rp 265.000.
    SIM C: Rp 260.000.
    Perbedaan total biaya ini terutama dipengaruhi oleh tarif tes psikologi yang lebih tinggi pada layanan offline.

    Tip Mengatur Anggaran Perpanjangan SIM Online

    Agar proses perpanjangan SIM online berjalan lancar dan efisien, masyarakat dapat menerapkan beberapa tip berikut:

    Memilih tes psikologi online untuk menekan biaya.
    Menyediakan dana cadangan di luar estimasi biaya utama.
    Memeriksa masa berlaku hasil tes psikologi sebelumnya karena hasil yang masih aktif tidak perlu diulang.
    Menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri melalui menu Sinar untuk proses perpanjangan SIM secara daring.
    Cara Memperpanjang SIM Online melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri

    Proses perpanjangan SIM online dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

    Mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store.
    Melakukan registrasi dan verifikasi data diri menggunakan e-KTP serta foto wajah.
    Menyiapkan dokumen pendukung seperti foto SIM lama, tanda tangan digital, dan pas foto.
    Memilih menu SIM, lalu klik Perpanjangan SIM.
    Mengikuti proses tes kesehatan dan tes psikologi secara online.
    Melakukan pembayaran melalui metode yang tersedia.
    SIM baru akan dicetak dan dikirim langsung ke alamat pemohon.
    Dengan adanya penyesuaian tarif tes psikologi SIM online, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami komponen biaya yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM.

    Meski biaya mengalami kenaikan, layanan SIM online tetap menawarkan kemudahan, efisiensi waktu, serta fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan layanan konvensional.

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com