Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik mulai 2026, Ini Perinciannya
Jumat, 23-01-2026 - 18:46:17 WIB 👁 26461
Foto: Ilustrasi SIM
TERKAIT:
 
  • Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik mulai 2026, Ini Perinciannya
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Pemerintah resmi melakukan penyesuaian tarif tes psikologi bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) yang dilakukan secara daring atau SIM online mulai Januari 2026.

    Kebijakan ini berdampak langsung pada total biaya yang harus disiapkan masyarakat, baik untuk perpanjangan SIM maupun pembuatan SIM baru melalui layanan digital kepolisian.

    Penyesuaian tarif tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya biaya operasional layanan berbasis digital. Salah satu faktor utama adalah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, yang berdampak pada biaya infrastruktur teknologi, sistem keamanan data, hingga pengelolaan platform daring.

    Meski mengalami kenaikan biaya, layanan tes psikologi SIM online tetap dinilai lebih praktis dan efisien.

    Selain kemudahan akses tanpa harus datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas), penyesuaian tarif ini juga diikuti dengan peningkatan standar keamanan data serta pembaruan sistem verifikasi untuk menjamin keabsahan hasil tes psikologi setiap pemohon SIM.

    Alasan Biaya Tes Psikologi SIM Online Mengalami Kenaikan
    Kenaikan tarif tes psikologi SIM online tidak terlepas dari dinamika ekonomi global dan nasional. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menyebabkan biaya operasional layanan digital meningkat, termasuk biaya server, sistem pembayaran, perlindungan data pribadi, serta pemeliharaan platform daring.

    Sebagai bentuk penyesuaian, tarif terbaru tes psikologi SIM online diumumkan melalui laman resmi ePPsi. Platform ini merupakan mitra resmi Biro Psikologi SSDM Polri dan Korlantas Polri yang menyediakan layanan tes psikologi secara daring bagi pemohon SIM di seluruh Indonesia.

    Perincian Biaya Tes Psikologi SIM Online Terbaru
    Kebijakan terbaru membawa perubahan signifikan pada tarif tes psikologi. Berikut ini perincian biaya yang perlu diketahui pemohon SIM online:

    Tarif lama tes psikologi SIM online: Rp 57.500.
    Tarif terbaru mulai 2026: Rp 77.500 (sudah termasuk pajak).
    Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar Rp 20.000 dibandingkan tarif sebelumnya. Meski demikian, biaya tes psikologi secara daring masih dinilai lebih terjangkau dibandingkan tes psikologi yang dilakukan secara langsung di Satpas.

    Perbandingan Tes Psikologi SIM Online dan Offline
    Masih banyak masyarakat yang mempertimbangkan antara tes psikologi secara online dan offline. Berikut ini perbandingan keduanya untuk membantu pemohon SIM menentukan pilihan.

    Tes Psikologi SIM Online (ePPsi)
    Tes psikologi SIM online dikenakan tarif Rp 77.500 dengan masa berlaku hasil selama enam bulan. Satu kali tes dapat digunakan untuk beberapa golongan SIM sekaligus, seperti SIM A dan SIM C.

    Hasil tes psikologi online juga dapat dimanfaatkan untuk perpanjangan SIM secara online maupun offline. Prosesnya lebih fleksibel karena pemohon tidak perlu hadir langsung di lokasi tes.

    Tes Psikologi SIM Offline (Satpas)
    Tes psikologi offline umumnya dikenakan tarif sekitar Rp 100.000. Tes ini dilakukan secara langsung di Satpas atau layanan SIM keliling. Namun, hasil tes psikologi offline biasanya hanya berlaku untuk satu golongan SIM dan tidak dapat digunakan untuk beberapa jenis SIM dalam satu kali pemeriksaan.

    Berdasarkan perbandingan tersebut, tes psikologi SIM online dinilai lebih efisien dari sisi biaya, fleksibilitas, dan masa berlaku hasil tes.

    Komponen Biaya Lain dalam Perpanjangan SIM Online
    Selain tes psikologi, terdapat beberapa komponen biaya lain yang wajib dibayarkan saat melakukan perpanjangan SIM online.

    1. Biaya penerbitan SIM (PNBP)
    Biaya penerbitan SIM hingga saat ini belum mengalami perubahan dan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP, dengan perincian:

    SIM A, A Umum, BI, BI Umum, BII, BII Umum: Rp 80.000.
    SIM C, CI, CII: Rp 75.000.
    2. Tes kesehatan
    Tes kesehatan dilakukan melalui fasilitas kesehatan mitra dengan tarif rata-rata sekitar Rp 35.000.

    3. Tes psikologi

    Tes psikologi SIM online: Rp 77.500.
    Tes psikologi offline: hingga Rp 100.000.
    4. Asuransi
    Biaya tambahan berupa asuransi biasanya dikenakan sekitar Rp 50.000.

    Estimasi Total Biaya Perpanjangan SIM Online

    Dengan seluruh komponen tersebut, berikut estimasi total biaya perpanjangan SIM:

    Menggunakan Tes Psikologi Online

    SIM A/B: Rp 242.500.
    SIM C: Rp 237.500.
    Menggunakan Tes Psikologi Offline

    SIM A/B: Rp 265.000.
    SIM C: Rp 260.000.
    Perbedaan total biaya ini terutama dipengaruhi oleh tarif tes psikologi yang lebih tinggi pada layanan offline.

    Tip Mengatur Anggaran Perpanjangan SIM Online

    Agar proses perpanjangan SIM online berjalan lancar dan efisien, masyarakat dapat menerapkan beberapa tip berikut:

    Memilih tes psikologi online untuk menekan biaya.
    Menyediakan dana cadangan di luar estimasi biaya utama.
    Memeriksa masa berlaku hasil tes psikologi sebelumnya karena hasil yang masih aktif tidak perlu diulang.
    Menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri melalui menu Sinar untuk proses perpanjangan SIM secara daring.
    Cara Memperpanjang SIM Online melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri

    Proses perpanjangan SIM online dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

    Mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store.
    Melakukan registrasi dan verifikasi data diri menggunakan e-KTP serta foto wajah.
    Menyiapkan dokumen pendukung seperti foto SIM lama, tanda tangan digital, dan pas foto.
    Memilih menu SIM, lalu klik Perpanjangan SIM.
    Mengikuti proses tes kesehatan dan tes psikologi secara online.
    Melakukan pembayaran melalui metode yang tersedia.
    SIM baru akan dicetak dan dikirim langsung ke alamat pemohon.
    Dengan adanya penyesuaian tarif tes psikologi SIM online, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami komponen biaya yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM.

    Meski biaya mengalami kenaikan, layanan SIM online tetap menawarkan kemudahan, efisiensi waktu, serta fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan layanan konvensional.

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Komitmen Keamanan Siber, Pemprov Riau Terima Penghargaan BSSN
  • Jadi Narasumber, TP-PKK Inhil Gencarkan Sosialisasi Gemarikan di Tempuling
  • Bupati Kampar Minta OPD Percepat Pelaksanaan Kegiatan Sesuai Jadwal
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    03 Komitmen Keamanan Siber, Pemprov Riau Terima Penghargaan BSSN
    04 Jadi Narasumber, TP-PKK Inhil Gencarkan Sosialisasi Gemarikan di Tempuling
    05 Bupati Kampar Minta OPD Percepat Pelaksanaan Kegiatan Sesuai Jadwal
    06 Wakil Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Akhir MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026
    07 Pemprov Riau Perlebar 3 Ruas Jalan di Pekanbaru, Wako Agung yakin Beri Dampak Luas
    08 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Kampar Cek Jalan, Sekolah hingga Puskesmas di Tapung Hulu
    09 Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
    10 Lepas Sambut Dandim 0313/KPR, Bupati Kampar Tekankan Kesinambungan Sinergi Forkopimda
    11 Lapangan Tembak Arisman Zakaria Diresmikan
    12 Baznas Kampar Siap Bantu Pendidikan Alumni Ponpes Yang Alami Keterbatasan Finansial
    13 BERASAP TEBAL! Sekolah di Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ
    14 Pemprov Riau Siapkan Sistem Digital Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
    15 Kualitas Udara Membahayakan, Pembelajaran PAUD-SMP di Pekanbaru Beralih Daring
    16 DBH Migas Siak Anjlok, Pemkab Siak mempertanyakan ke Pejabat Kemenkeu
    17 Kualitas Udara Pekanbaru Sempat Berbahaya, PM2.5 Tembus 298,7 µg/m³,
    18 Sinergi Forkopimda Tetap Kokoh - Kapolres Kampar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0313/KPR
    19 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    20 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    21 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    22 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com