Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik mulai 2026, Ini Perinciannya
Jumat, 23-01-2026 - 18:46:17 WIB šŸ‘ 4253
Foto: Ilustrasi SIM
TERKAIT:
 
  • Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik mulai 2026, Ini Perinciannya
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Pemerintah resmi melakukan penyesuaian tarif tes psikologi bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) yang dilakukan secara daring atau SIM online mulai Januari 2026.


    Kebijakan ini berdampak langsung pada total biaya yang harus disiapkan masyarakat, baik untuk perpanjangan SIM maupun pembuatan SIM baru melalui layanan digital kepolisian.


    Penyesuaian tarif tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya biaya operasional layanan berbasis digital. Salah satu faktor utama adalah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, yang berdampak pada biaya infrastruktur teknologi, sistem keamanan data, hingga pengelolaan platform daring.


    Meski mengalami kenaikan biaya, layanan tes psikologi SIM online tetap dinilai lebih praktis dan efisien.


    Selain kemudahan akses tanpa harus datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas), penyesuaian tarif ini juga diikuti dengan peningkatan standar keamanan data serta pembaruan sistem verifikasi untuk menjamin keabsahan hasil tes psikologi setiap pemohon SIM.


    Alasan Biaya Tes Psikologi SIM Online Mengalami Kenaikan
    Kenaikan tarif tes psikologi SIM online tidak terlepas dari dinamika ekonomi global dan nasional. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menyebabkan biaya operasional layanan digital meningkat, termasuk biaya server, sistem pembayaran, perlindungan data pribadi, serta pemeliharaan platform daring.


    Sebagai bentuk penyesuaian, tarif terbaru tes psikologi SIM online diumumkan melalui laman resmi ePPsi. Platform ini merupakan mitra resmi Biro Psikologi SSDM Polri dan Korlantas Polri yang menyediakan layanan tes psikologi secara daring bagi pemohon SIM di seluruh Indonesia.


    Perincian Biaya Tes Psikologi SIM Online Terbaru
    Kebijakan terbaru membawa perubahan signifikan pada tarif tes psikologi. Berikut ini perincian biaya yang perlu diketahui pemohon SIM online:


    Tarif lama tes psikologi SIM online: Rp 57.500.
    Tarif terbaru mulai 2026: Rp 77.500 (sudah termasuk pajak).
    Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar Rp 20.000 dibandingkan tarif sebelumnya. Meski demikian, biaya tes psikologi secara daring masih dinilai lebih terjangkau dibandingkan tes psikologi yang dilakukan secara langsung di Satpas.


    Perbandingan Tes Psikologi SIM Online dan Offline
    Masih banyak masyarakat yang mempertimbangkan antara tes psikologi secara online dan offline. Berikut ini perbandingan keduanya untuk membantu pemohon SIM menentukan pilihan.


    Tes Psikologi SIM Online (ePPsi)
    Tes psikologi SIM online dikenakan tarif Rp 77.500 dengan masa berlaku hasil selama enam bulan. Satu kali tes dapat digunakan untuk beberapa golongan SIM sekaligus, seperti SIM A dan SIM C.


    Hasil tes psikologi online juga dapat dimanfaatkan untuk perpanjangan SIM secara online maupun offline. Prosesnya lebih fleksibel karena pemohon tidak perlu hadir langsung di lokasi tes.


    Tes Psikologi SIM Offline (Satpas)
    Tes psikologi offline umumnya dikenakan tarif sekitar Rp 100.000. Tes ini dilakukan secara langsung di Satpas atau layanan SIM keliling. Namun, hasil tes psikologi offline biasanya hanya berlaku untuk satu golongan SIM dan tidak dapat digunakan untuk beberapa jenis SIM dalam satu kali pemeriksaan.


    Berdasarkan perbandingan tersebut, tes psikologi SIM online dinilai lebih efisien dari sisi biaya, fleksibilitas, dan masa berlaku hasil tes.


    Komponen Biaya Lain dalam Perpanjangan SIM Online
    Selain tes psikologi, terdapat beberapa komponen biaya lain yang wajib dibayarkan saat melakukan perpanjangan SIM online.


    1. Biaya penerbitan SIM (PNBP)
    Biaya penerbitan SIM hingga saat ini belum mengalami perubahan dan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP, dengan perincian:


    SIM A, A Umum, BI, BI Umum, BII, BII Umum: Rp 80.000.
    SIM C, CI, CII: Rp 75.000.
    2. Tes kesehatan
    Tes kesehatan dilakukan melalui fasilitas kesehatan mitra dengan tarif rata-rata sekitar Rp 35.000.


    3. Tes psikologi


    Tes psikologi SIM online: Rp 77.500.
    Tes psikologi offline: hingga Rp 100.000.
    4. Asuransi
    Biaya tambahan berupa asuransi biasanya dikenakan sekitar Rp 50.000.


    Estimasi Total Biaya Perpanjangan SIM Online


    Dengan seluruh komponen tersebut, berikut estimasi total biaya perpanjangan SIM:


    Menggunakan Tes Psikologi Online


    SIM A/B: Rp 242.500.
    SIM C: Rp 237.500.
    Menggunakan Tes Psikologi Offline


    SIM A/B: Rp 265.000.
    SIM C: Rp 260.000.
    Perbedaan total biaya ini terutama dipengaruhi oleh tarif tes psikologi yang lebih tinggi pada layanan offline.


    Tip Mengatur Anggaran Perpanjangan SIM Online


    Agar proses perpanjangan SIM online berjalan lancar dan efisien, masyarakat dapat menerapkan beberapa tip berikut:


    Memilih tes psikologi online untuk menekan biaya.
    Menyediakan dana cadangan di luar estimasi biaya utama.
    Memeriksa masa berlaku hasil tes psikologi sebelumnya karena hasil yang masih aktif tidak perlu diulang.
    Menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri melalui menu Sinar untuk proses perpanjangan SIM secara daring.
    Cara Memperpanjang SIM Online melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri


    Proses perpanjangan SIM online dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:


    Mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store.
    Melakukan registrasi dan verifikasi data diri menggunakan e-KTP serta foto wajah.
    Menyiapkan dokumen pendukung seperti foto SIM lama, tanda tangan digital, dan pas foto.
    Memilih menu SIM, lalu klik Perpanjangan SIM.
    Mengikuti proses tes kesehatan dan tes psikologi secara online.
    Melakukan pembayaran melalui metode yang tersedia.
    SIM baru akan dicetak dan dikirim langsung ke alamat pemohon.
    Dengan adanya penyesuaian tarif tes psikologi SIM online, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami komponen biaya yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM.


    Meski biaya mengalami kenaikan, layanan SIM online tetap menawarkan kemudahan, efisiensi waktu, serta fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan layanan konvensional.


    H




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
  • Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
  • Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    04 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    05 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    06 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    07 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    08 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    09 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    10 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    11 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    12 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    13 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    14 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    15 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    16 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: ā€œKami Mencari Keadilan, Bukan Uangā€
    17 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
    18 Ka KPLP Menghadiri Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    19 Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kebangkitan untuk Kedaulatan Bangsa
    20 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    21 Surat Mandat Diterbitkan, Adrian Ketua DPW GMPK Riau: Siap Perangi Korupsi Secara Tuntas
    22 Bupati Kasmarni Sampaikan Disdukcapil Bengkalis Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com