Tak Terima Ditegur Salah Parkir, Pria di Pekanbaru Bacok Jukir Pakai Parang
Jumat, 23-01-2026 - 16:17:15 WIB 👁 5433
Foto: Lokasi Parkir
TERKAIT:
 
  • Tak Terima Ditegur Salah Parkir, Pria di Pekanbaru Bacok Jukir Pakai Parang
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Seorang pria bernama Julio Zidane diamankan aparat kepolisian setelah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Kartini, Kota Pekanbaru. Aksi tersebut dipicu oleh teguran juru parkir karena pelaku memarkirkan kendaraannya tidak pada tempat yang semestinya.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, saat pelaku datang ke lokasi bersama rekannya.

    Juru parkir (jukir) bernama Rinaldo menegur Julio dan rekannya karena memarkirkan kendaraan tidak sesuai aturan. Teguran tersebut memicu emosi pelaku hingga terjadi cekcok di lokasi kejadian.

    “Pelaku JZ tidak terima ditegur karena memarkirkan kendaraan tidak sesuai tempat. Pelaku kemudian mengajak juru parkir berkelahi,” ujar Anggi, Jumat (23/1/2026).

    Melihat situasi mulai memanas, sejumlah rekan Rinaldo datang ke lokasi untuk melerai. Namun, pelaku diduga mengira akan dikeroyok, sehingga mengambil sebilah parang dari dalam mobilnya dan berusaha menakut-nakuti juru parkir beserta rekan-rekannya.

    Merasa terancam, Rinaldo dan kawan-kawannya berusaha menyelamatkan diri. Dalam kondisi tersebut, Nuzul Indra, salah seorang rekan Rinaldo, terjatuh. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam hingga melukai kaki kanan korban.

    “Sabetan senjata tajam yang dibawa pelaku mengenai kaki kanan korban Nuzul Indra,” kata Anggi.

    Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta hasil penyelidikan di lapangan, polisi melakukan penindakan terhadap pelaku.

    Saat ini, Julio telah diamankan di Markas Polresta Pekanbaru untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang saling bersesuaian.

    Dia dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. “Tersangka masih diperiksa secara intensif, sedangkan korban mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya,” pungkas Anggi.

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com