Pemprov Riau Dorong Lahirnya Perda Keterbukaan Informasi
Jumat, 23-01-2026 - 09:01:21 WIB 👁 4949
Foto: Rapat Koordinasi
TERKAIT:
 
  • Pemprov Riau Dorong Lahirnya Perda Keterbukaan Informasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, mendukung langkah dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), yang menyampaikan laporan hasil Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran Tahun 2025 yang mencakup 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau, melalui metode pelacakan (tracking) website pemerintah daerah pada periode November hingga Desember 2025.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, saat launching Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran (KIA), yang diadakan oleh FITRA, Kamis (22/1). Pemerintah Provinsi Riau mendukung penuh keterbukaan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

    Sekda mengatakan Pemprov Riau sejak 2017 telah mempublikasikan berbagai proses perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

    “Bagi kami, semakin transparan maka semakin banyak pertanyaan, dan itu adalah tuntutan demokrasi. Pemerintah daerah memang harus menjadi entitas yang terbuka agar publik mengetahui bagaimana pemerintahan dikelola,” ujar Syahrial Abdi.

    Syahrial Abdi mengatakan, bahwa Pemprov Riau tengah mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda), tentang Keterbukaan Informasi Publik yang saat ini masih dalam proses pembahasan di DPRD. Perda tersebut diharapkan menjadi payung hukum untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pengawas.

    “Melalui laporan indeks keterbukaan informasi ini, Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen menjadikan transparansi sebagai instrumen utama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan pembangunan daerah,” jelasnya.

    Sementara itu, koordinator FITRA, Gusmansyah menjelaskan bahwa, keterbukaan informasi publik bukan lagi hal baru, melainkan telah menjadi nadi bagi pemerintah daerah dalam menilai sejauh mana proses perencanaan, penganggaran, hingga implementasi kebijakan telah berjalan dan diketahui oleh masyarakat. Menurutnya, transparansi anggaran memungkinkan publik memberikan masukan yang konstruktif sebagai cerminan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

    “Ketika pemerintah terbuka dan memberikan informasi publik, maka akan banyak masukan dari masyarakat. Itu menjadi landasan riset kami, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, salah satunya melalui instrumen website pemerintah dan OPD,” kata Gusmansyah.

    Kajian yang dilakukan pihaknya menggunakan dokumen perencanaan seperti RPJMD sebagai instrumen penilaian. Gusmansyah menegaskan, transparansi anggaran memiliki banyak manfaat, antara lain mencegah korupsi, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kebijakan, meningkatkan akuntabilitas pemerintah, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.

    Selain itu, mandat keterbukaan informasi juga diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Strategi Kebijakan E-Government. Dari hasil pemantauan lembaga swadaya masyarakat seperti FITRA menjadi referensi penting bagi Pemprov Riau.

    “Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, tingkat keterbukaan anggaran Provinsi Riau tercatat mencapai 0,78, yang dinilai patut mendapat apresiasi, meskipun tetap memerlukan pembenahan, khususnya dalam pengelolaan sistem informasi dan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi,” jelasnya

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com