Polisi Sikat Narkoba: Tak Pandang Bulu, Pengusaha Terkenal Pun Disikat di Pekanbaru
Kamis, 22-01-2026 - 09:06:01 WIB 👁 14725
Foto: Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Polisi Sikat Narkoba: Tak Pandang Bulu, Pengusaha Terkenal Pun Disikat di Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil membekuk seorang pengusaha otomotif dam ponsel ternama, MAM (34), bersama sejumlah rekannya dalam sebuah operasi penggerebekan penyalahgunaan narkotika.

    Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Jacub Kamaru mengatakan penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru pada Kamis, 15 Januari 2026. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat profil pelaku yang merupakan tokoh wirausaha yang cukup dikenal di daerah Riau.

    Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika jenis etomidate dan psikotropika Happy Five di kawasan penginapan Baliview, Jalan Putri Indah, Pekanbaru.

    "Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Opsnal langsung bergerak menuju lokasi pertama (TKP 1) di unit E1 sekitar pukul 03.00 WIB. Di sana, petugas mendapati sekelompok pria dan wanita yang diduga tengah berpesta narkoba," ujar Jacub kepada Rabu (21/1/2026).

    Dalam penggerebekan di TKP 1 tersebut, polisi mengamankan tujuh orang sekaligus yang berada di lokasi. Mereka adalah 2 wanita cantik inisial SYGS (33) dan Mel (24), lelaki AG (23) dan HAT (27), serta tiga orang lainnya yang turut diamankan sebagai saksi.

    Seluruh terduga pelaku langsung menjalani pemeriksaan intensif di tempat dengan disaksikan oleh pihak keamanan setempat. Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, petugas menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan dari para tersangka.

    "Dari tangan S, petugas mengamankan dua buah catridge berisi etomidate (jenis narkoba) dan delapan butir pil Happy Five. Sementara itu, dari tangan AG dan Mel, masing-masing ditemukan satu buah catridge etomidate," ucap Jacub.

    Selain narkotika, petugas juga menyita berbagai unit telepon genggam canggih, termasuk iPhone 17 Pro Max, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi.

    Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, tersangka Shella memberikan keterangan krusial terkait asal-usul barang haram tersebut. Ia mengaku mendapatkan psikotropika jenis Happy Five dari seseorang bernama IR dan Ov yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

    "Namun, keterangan S juga menyeret nama MAM sebagai pihak yang berkaitan dengan kepemilikan barang terlarang yang mereka konsumsi," jelas Jacub.

    Berbekal keterangan tersebut, tim opsnal segera melakukan pengembangan ke lokasi kedua (TKP 2) pada pagi harinya sekira pukul 07.45 WIB. Petugas menyasar sebuah kediaman di Jalan Kurnia IV, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai. Di rumah inilah, polisi berhasil meringkus MAM tanpa perlawanan.

    Pengusaha tersebut tidak dapat berkutik saat petugas mendatangi kediamannya untuk melakukan penggeledahan lanjutan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap MAM, polisi kembali menemukan satu buah catridge berisi narkotika jenis etomidate sebagai barang bukti.

    Menariknya, dalam proses interogasi, MAM memberikan keterangan yang saling silang dengan menyatakan bahwa ia justru mendapatkan pasokan etomidate tersebut dari S. Saling lempar pengakuan ini kini menjadi materi penyelidikan mendalam bagi pihak kepolisian untuk mengungkap peran masing-masing pelaku.

    Jacub menyampaikan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami jaringan ini, termasuk memburu pemasok utama yang identitasnya telah dikantongi.

    Para tersangka terancam jeratan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika dengan ancaman hukuman yang serius.

    "Sampai saat ini proses sidik masih berjalan, dan status dari kelima orng ini tersangka sampai menunggu hasil TAT dan rekom dari BNN," pungkas Alumni Akpol 2012 itu.

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com