Walikota Pekanbaru Minta Warga Laporkan Penebangan Pohon Liar
Rabu, 21-01-2026 - 16:11:39 WIB 👁 3285
Foto: Walikota Pekanbaru Agung Nugroho
TERKAIT:
 
  • Walikota Pekanbaru Minta Warga Laporkan Penebangan Pohon Liar
  •  

    SERGAPONLINE.COM- PEKANBARU -Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meminta seluruh masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas penebangan atau perusakan pohon secara liar di wilayah Kota Pekanbaru.


    Ia menegaskan, setiap penebangan pohon harus memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. “Lapor ke Pemko dan langsung ke saya,” tegas Agung Nugroho, Rabu (21/1/2026).


    Agung juga mengajak masyarakat untuk aktif menanam dan merawat pohon di lingkungan masing-masing secara berkelanjutan. Menurutnya, upaya menjaga kelestarian pohon harus menjadi gerakan bersama yang dilandasi kesadaran dan semangat gotong royong.


    “Kami mengajak masyarakat dan komunitas sekitar untuk bersama-sama menjaga kelestarian pohon. Gerakan ini dilaksanakan sebagai gerakan bersama untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih hijau dan nyaman,” ujarnya.


    Komitmen tersebut diwujudkan dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 07/SE/2026 tentang pengendalian penebangan pohon. Surat edaran tersebut tidak hanya mengatur larangan penebangan pohon tanpa izin, tetapi juga memuat ajakan kepada masyarakat untuk melakukan penanaman pohon.


    Dalam poin kedua surat edaran itu ditegaskan, setiap orang, badan usaha, serta institusi pemerintah maupun swasta dilarang melakukan penebangan pohon, khususnya pohon berukuran besar, tanpa izin dari Pemko Pekanbaru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan konsep Green City yang berkelanjutan.


    H




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com