Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
Sabtu , 10-11-2026 - 19:24:54 WIB šŸ‘ 15393
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polsek Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Jajaran Polsek Kampar berhasil tangkap dua pelaku Narkoba saat duduk santai depan teras rumah, dari penangkapan pelaku berhasil diamankan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 58.05 Gram pada Sabtu (10/1/2026) sekira pukul 14.30 Wib.

    Kedua pelaku adalah CI (40) warga Dusun Teratak, Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara dan NU (33) warga Dusun Dusun Kapur Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.

    "Kedua pelaku merupakan pengedar dan ditangkap saat duduk santai di depan teras rumah pelaku CI,"ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.

    Penangkapan kedua pelaku saat Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Di Dusun Kapur Kecamatan Kampar Utara tepatnya Di RT 01 RW 02 sering terjadi transaksi Narkotika.

    Atas informasi dari masyarakat tersebut Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melaporkan informasi kepada Kapolsek Kampar.

    "Setelah mendapatkan informasi tersebut saya perintahkan agar team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penyelidikan ,"jelas Kapolsek.

    Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Kampar Ipda Didi Herfiandi melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, "tidak lama tim melihat pelaku CI dan NU di rumah CI dan langsung kita amankan kedua pelaku ,"terang AKP Asdisyah.

    Setelah itu, Tim melakukan penggeledahan di di rumah CI dan badan kedua pelaku. "Kita saat itu temukan 7 paket Narkotika jenis Sabu-Sabu di dalam rumah CI,"jelas Kapolsek.

    Kemudian kedua dilakukan Interogasi, pelaku CI mengaku miliknya barang haram tersebut, ia dapat dari pelaku NU. "Pelaku NU mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari OS yang saat ini sudah jadi DPO Polsek Kampar,"tambah AKP Asdisyah Mursyid.

    Lebih lanjut, Kapolsek menyebutkan bahwa pelaku CI ini merupakan Residivis dalam perkara yang sama pada tahun 2020 dan keduanya saat dites urine Positif (+) Metamphetamin.

    Dari kedua pelaku berhasil kita amankan sejumlah barang bukti berupa, 7 paket sabu yang dibungkus plastik bening, 5 ball plastik Klip, 2 timbangan digital, 2 dompet warna abu-abu, 2 unit HP dan uang tunai Rp 510 ribu.

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Keduanya juga kita jerat pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo 609 (2) KUHP,"pungkas Kapolsek Kampar.

    Editor: Jas chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    03 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    04 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    05 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    06 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    07 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    08 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    09 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    10 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    11 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    12 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    13 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    14 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    15 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    16 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    17 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    19 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    20 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    21 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    22 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com