DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025
Minggu, 11-01-2026 - 00:20:42 WIB 👁 9029
Foto:Berapa kronologi yang di alami oleh wartawan, pengancaman hingga penganiayaan.
TERKAIT:
 
  • DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Tahun 2025 menjadi catatan kelam bagi kebebasan pers di Indonesia. Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) secara resmi menyatakan DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS, menyusul rangkaian panjang pengancaman pembunuhan, intimidasi, pemukulan, pengeroyokan, fitnah, hingga kriminalisasi wartawan yang dialami langsung oleh jajaran pengurus dan anggotanya di berbagai daerah.

    Fakta-fakta ini membuktikan bahwa praktik premanisme, mafia ekonomi ilegal, oknum ormas, hingga sesama insan pers yang menyimpang dari etika jurnalistik masih secara terang-terangan mencoba membungkam kerja jurnalistik.

    Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E.,C.ILJ.,menegaskan bahwa AKPERSI tidak akan tunduk, tidak akan diam, dan tidak akan bernegosiasi dengan teror.

    “Ini bukan lagi sekadar intimidasi. Ini adalah serangan sistematis terhadap kemerdekaan pers. Negara tidak boleh kalah oleh preman, mafia, dan oknum-oknum anti demokrasi,” tegasnya.

    *Ancaman Pembunuhan Terhadap Ketua DPD Banten: Mafia Gas Oplosan Bertindak Brutal*

    Pada Sabtu, 21 Juni 2025, Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten, Yudianto, C.BJ., C.ILJ., menerima ancaman pembunuhan secara langsung dari pelaku usaha mafia gas oplosan bernama Gugun. Ancaman ini bukan sekadar ucapan, melainkan bentuk nyata upaya membungkam investigasi jurnalistik.

    Ironis dan memprihatinkan, laporan awal ke Polsek berjalan lamban, seolah ancaman terhadap nyawa wartawan dianggap hal biasa. AKPERSI akhirnya turun dengan aksi terbuka di Rumpin dan membuka komunikasi langsung dengan Mabes Polri.

    Hasilnya jelas: pelaku ditangkap dan kini menjalani proses persidangan. Kasus ini menjadi bukti bahwa ketika aparat bergerak serius, mafia pun bisa dilumpuhkan.

    *Wartawati Dipukul di Hadapan Aparat: Cermin Buram Penegakan Hukum di Bitung*

    Kasus yang lebih memalukan terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Kamis, 2 Februari 2025. Ketua DPD AKPERSI Sulut, Tetty Alisye Mangolo, S.Pd., C.BJ., C.Par, mengalami intimidasi dan pemukulan oleh oknum anggota ormas BIFI dan APPSI saat meliput di Pasar Induk.

    Fakta paling mencengangkan: kejadian berlangsung di tengah proses wawancara dengan Kasat Intelkam Polres Bitung dan Kapolsek Maessa. Namun perlindungan terhadap wartawan justru nihil.

    Laporan awal diabaikan. Baru setelah Ketua Umum AKPERSI melapor ke Kadiv Propam Mabes Polri, kasus diproses. Sidang pertama berujung Tipiring, dan kini berlanjut ke sidang pelanggaran UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

    AKPERSI menilai, kejadian ini adalah tamparan keras bagi wajah penegakan hukum dan perlindungan pers.

    *Enam Wartawan Dikeroyok di Riau Saat Ungkap Solar Subsidi*

    Di Pekanbaru, 6 anggota DPD AKPERSI Riau menjadi korban pengeroyokan brutal oleh jaringan sopir pengepokan BBM pada 7 Agustus 2025. Kejahatan terjadi saat wartawan menjalankan tugas investigasi dugaan penyalahgunaan solar subsidi dengan kendaraan modifikasi.

    Lagi-lagi, laporan awal tersendat. Baru setelah Ketua Umum AKPERSI berkomunikasi langsung dengan Mabes Polri dan Wakapolda, aparat bergerak cepat dan empat pelaku ditangkap pada malam yang sama.

    Kasus ini menegaskan bahwa mafia BBM bukan hanya merugikan negara, tetapi juga siap menggunakan kekerasan terhadap pers.

    *Fitnah dan Pencemaran Nama Baik: Upaya Kriminalisasi di Kalbar*

    Ketua DPD AKPERSI Kalimantan Barat Saudara Syafarahman menjadi korban fitnah keji oleh oknum LSM bernama Edy Rahman, yang menuding keterlibatan tambang ilegal.

    Tuduhan ini tanpa bukti dan beraroma kriminalisasi pers.
    Laporan ke Polda langsung diterima dan kini memasuki tahap persidangan.

    AKPERSI menegaskan, fitnah adalah senjata pengecut untuk membungkam wartawan.

    *Sembilan Media Online Disomasi Dewan Pers: AKPERSI Tak Tebang Pilih*

    Pembungkaman pers tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari media yang melanggar etika sendiri. Sebanyak sembilan media online mencatut nama Ketua DPD AKPERSI Banten tanpa konfirmasi dan klarifikasi terkait isu BBM Solar.

    Pada 26 Mei 2025, Ketua Umum AKPERSI melaporkan kasus ini ke Dewan Pers. Hasilnya tegas: somasi resmi dan pernyataan siap mendampingi proses hukum. Kesembilan media akhirnya meminta maaf.

    “Media yang melanggar kode etik sama bahayanya dengan preman jalanan. Sama-sama membunuh kepercayaan publik,” tegas Rino.

    *Serangan Verbal dan Perendahan Martabat Wartawan di Jawa Barat*

    Di Jawa Barat, Ketua DPD AKPERSI Saudara Ahmad Syarifudin direndahkan secara terbuka di grup WhatsApp oleh oknum yang mengaku insan pers, menggunakan istilah seperti “media receh” dan serangan fisik secara verbal.

    Alih-alih meminta maaf, pelaku menantang perang media. Atas perintah Ketua Umum AKPERSI, laporan resmi dibuat dan kini berproses di pengadilan.

    *AKPERSI: LAWAN TEROR, LAWAN PREMANISME, LAWAN PEMBUNGKAMAN PERS*

    AKPERSI menegaskan sikap:
    Tidak ada toleransi terhadap intimidasi wartawan
    Tidak ada kompromi dengan premanisme dan mafia
    Tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran UU Pers

    AKPERSI berdiri dengan konsep keluarga: satu disakiti, semua bergerak. Satu ditekan, seluruh keluarga besar organisasi melawan.

    AKPERSI juga mengingatkan kembali aksinya ke Kementerian Desa, saat pernyataan pejabat negara dinilai merendahkan profesi wartawan.

    “Wartawan adalah pilar keempat demokrasi. Jika pers dibungkam, maka demokrasi mati. Jika integritas wartawan bisa dibeli, Indonesia akan runtuh,” tegas Ketua Umum AKPERSI.

    AKPERSI menyatakan perang terbuka terhadap segala bentuk pembungkaman pers, dan menyerukan kepada negara untuk hadir, tegas, dan tidak kalah oleh mafia serta preman.
    Rilis DPP AKPERSI

    Editor: Frengky Nainggolan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com