Kontribusi Dinilai Minim, PWMOI Riau Soroti Kinerja PT SPR Kelola Hotel Aryaduta
Selasa, 06-01-2026 - 22:40:53 WIB 👁 6156
Foto: Ketua DPW Rio Kasairy Sumber: DPW PWMOI Provinsi Riau
TERKAIT:
 
  • Kontribusi Dinilai Minim, PWMOI Riau Soroti Kinerja PT SPR Kelola Hotel Aryaduta
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau, Rio Kasairy, menegaskan bahwa Hotel Aryaduta Pekanbaru secara hukum merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Riau, bukan aset PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

    Penegasan tersebut, menurut Rio, memiliki dasar hukum yang jelas. Hotel Aryaduta termasuk Barang Milik Daerah (BMD) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

    Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa aset daerah dikuasai dan dikelola oleh pemerintah daerah untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
    “Ini harus diluruskan sejak awal.

    Hotel Aryaduta adalah Barang Milik Daerah milik Pemprov Riau. PT SPR hanya bertindak sebagai BUMD pengelola, bukan pemilik aset. Karena itu, tidak ada kewenangan bagi direksi PT SPR untuk mengambil keputusan strategis tanpa melibatkan pemilik saham sekaligus pemilik aset, yaitu Pemerintah Provinsi Riau,” tegas Rio.

    Rio menjelaskan, dalam skema Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer/BOT), kepemilikan aset tidak pernah beralih kepada pengelola. Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 229, perjanjian Bangun Guna Serah hanya dapat dilakukan satu kali, dan setelah masa perjanjian berakhir, aset sepenuhnya kembali menjadi milik pemerintah daerah.

    Selain itu, PT SPR sebagai Badan Usaha Milik Daerah juga tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menempatkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai organ tertinggi perseroan.

    Dengan demikian, setiap keputusan strategis yang berdampak pada aset daerah dan keuangan daerah wajib mendapatkan persetujuan pemegang saham, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Riau.

    Menurut Rio, polemik yang terjadi justru membuka persoalan serius terkait tata kelola aset daerah dan manfaat ekonomi yang diterima daerah. Ia menyoroti fakta bahwa Pemerintah Provinsi Riau selama ini hanya menerima dividen sekitar Rp200 juta per tahun dari pengelolaan Hotel Aryaduta, angka yang dinilai tidak sebanding dengan nilai strategis aset dan potensi ekonomi yang seharusnya dapat dihasilkan untuk kepentingan masyarakat Riau.

    “Kondisi ini tentu menimbulkan kekecewaan. Aset daerah yang seharusnya memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah justru hanya menghasilkan dividen yang sangat terbatas. Ini patut dievaluasi secara serius, baik dari sisi kebijakan bisnis maupun kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.

    Rio menegaskan bahwa setiap bentuk perpanjangan kerja sama atau pengambilan keputusan strategis terkait pengelolaan Hotel Aryaduta wajib mendapat persetujuan kepala daerah dan DPRD Provinsi Riau, serta melalui mekanisme penilaian aset dan kajian kelayakan yang sah dan transparan.

    “Jika benar ada keputusan strategis yang dilakukan tanpa persetujuan kepala daerah dan DPRD, itu bukan sekadar persoalan etika, tetapi sudah masuk wilayah pelanggaran hukum administrasi dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” tegasnya.

    Rio juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang meminta digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengevaluasi jajaran direksi PT SPR.

    “Langkah Plt Gubernur sudah tepat dan konstitusional. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tetapi soal menjaga kewenangan pemilik aset daerah dan memastikan BUMD dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Rio.

    DPW PWMOI Riau, lanjut Rio, mendorong agar persoalan ini dibuka secara terang-benderang kepada publik serta diaudit secara menyeluruh, baik oleh aparat pengawasan internal maupun lembaga pengawasan eksternal negara.

    “Jika dalam audit ditemukan adanya perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan daerah, maka proses hukum harus ditegakkan. Aset daerah adalah milik rakyat Riau dan harus dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan publik, bukan dikelola tanpa akuntabilitas,” pungkasnya.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
  • Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    03 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    04 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    05 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    06 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    07 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    08 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    09 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    10 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    11 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    12 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    13 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    14 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    15 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    16 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    17 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    18 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    19 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    20 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    21 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    22 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com