Pers Minta Wali Kota Pekanbaru Pastikan OPD Tidak Menutup Informasi
Sabtu, 03-01-2026 - 22:19:26 WIB 👁 9121
Foto: Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI
TERKAIT:
 
  • Pers Minta Wali Kota Pekanbaru Pastikan OPD Tidak Menutup Informasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), akan terus tagih komitmen Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, terkait kemudahan akses informasi bagi insan pers di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru hingga penghujung 2026 akan datang.

    Suatu komitmen yang disampaikan, oleh H Agung Nugroho Walikota sendiri saat menjawab sesi tanya jawab kepada media. Dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2025 dan Temu ramahnya dengan Media, yang dilaksanakan di Ballroom Walikota Pekanbaru Lt 6 Jl.Abdul Rahman Hamid Tenayan Raya.Rabu (31/12/2026)

    Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, selain menyampaikan kepada H Agung Nugroho Walikota Pekanbaru dalam acara tersebut diatas. Bahwa masih banyak terdapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum terbuka dalam memberikan informasi publik yang dibutuhkan media dan masyarakat. Hal tersebut, juga disampaikannya kepada media melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/1/2026).

    Menurut Ismail, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pers, kata dia, memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan sekaligus menampung dan mengonfirmasi berbagai keluhan masyarakat.

    “Informasi yang disampaikan pers kepada publik harus berimbang. Namun dalam praktiknya, masih ada OPD yang sulit diakses atau enggan memberikan penjelasan saat dimintai klarifikasi,” ujarnya.

    Ia menilai kondisi tersebut dapat menghambat kerja jurnalistik dan berpotensi menimbulkan kesenjangan informasi di tengah masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan lingkungan.

    Ismail juga menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran penting dalam memastikan jajarannya menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Menurutnya, akses informasi yang baik akan membantu pimpinan daerah dalam melakukan evaluasi kinerja serta pengambilan keputusan yang tepat.

    “Jika informasi tertutup, maka akan sulit menilai sejauh mana kinerja OPD berjalan sesuai harapan masyarakat,” katanya.

    DPP AMI mengingatkan bahwa hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28 huruf F, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 ayat (3) junto pasal 18 ayat (1)

    Oleh karena itu, DPP AMI berharap H Agung Nugroho Wali Kota Pekanbaru dapat memperkuat komitmen keterbukaan informasi di seluruh OPD agar hubungan antara pemerintah, pers, dan masyarakat dapat berjalan secara sehat dan konstruktif.

    “Sinergi yang baik antara pemerintah dan pers akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat,” tutup Ismail.

    Sumber : Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com