Catat Tanggalnya, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Selasa, 23-12-2025 - 08:50:18 WIB 👁 16925
Foto: Kalender 2026
TERKAIT:
 
  • Catat Tanggalnya, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam edaran yang ditandatangani Plt Gubernur Riau SF Hariyanto tersebut, ditetapkan sebanyak 16 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama yang berlaku di lingkungan Pemprov Riau.

    Surat Edaran Plt Gubri yang dikeluarkan hari Senin (22/12/2025) dengan nomor surat 100.3.4/1612/SETDA/2025 tersebut, mengatur tentang pedoman Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026.

    Dengan mempedomani keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

    Diketahui, dari edaran Pemprov Riau tersebut terdapat 16 Hari Libur Nasional 2026, dan terdapat 6 Hari Libur Cuti Bersama 2026.

    Adapun jadwal Hari Libur Nasional dan Hari Libur Cuti Bersama tahun 2026, yakni:

    Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

    Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W

    Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

    Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

    Sabtu-Minggu, 21 Maret-22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

    Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus

    Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

    Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

    Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

    Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

    Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasil

    Selasa, 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

    Selasa, 25 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

    Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

    Jadwal Cuti Bersama 2026

    Selanjutnya, adapun jadwal Cuti Bersama 2026 terhitung sebanyak enam hari, diantaranya:

    Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

    Rabu, 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

    Jumat, Senin dan Selasa, 20,23, dan 24 Maret : Idul Fitri 1447 Hijriah

    Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

    Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

    Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

    Selanjutnya, dalam edaran tersebut disampaikan bahwa Perangkat Daerah yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat serta mencakup kepentingan masyarakat luas seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan unit lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai ASN pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

    Berikutnya, pelaksanaan Cuti Bersama pegawai ASN dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Lalu, kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja, apabila terdapat hari Sabtu yang diapit oleh Hari Libur Nasional, maka hari Sabtu tersebut ditetapkan sebagai hari libur biasa dan jam kerja yang hilang diperhitungkan/diganti dengan jam kerja pada hari efektif minggu berikutnya untuk memenuhi ketentuan jumlah jam kerja efektif dalam seminggu yaitu 37,5 jam (tiga puluh tujuh setengah jam).

    Kepala Perangkat Daerah melakukan pengawasan pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dilingkup masing-masing serta mengatur pemberian cuti secara proporsional sehingga fungsi pemberian pelayanan dan pelaksanaan tugas tetap berlangsung secara optimal.

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kampar Silaturahmi ke Kediaman Ketua DWP Provinsi Riau
  • Jarak Pandang Rendah, Dua Penerbangan dari Jakarta Menuju Pekanbaru Gagal Mendarat
  • Masih Ada Jabatan Plt, DPRD Pekanbaru Minta Segera Didefinitifkan
  • Kajian Tuntas, Pemkab Rohul Siapkan Rekonstruksi Istana Raja Rambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kampar Silaturahmi ke Kediaman Ketua DWP Provinsi Riau
    03 Jarak Pandang Rendah, Dua Penerbangan dari Jakarta Menuju Pekanbaru Gagal Mendarat
    04 Masih Ada Jabatan Plt, DPRD Pekanbaru Minta Segera Didefinitifkan
    05 Kajian Tuntas, Pemkab Rohul Siapkan Rekonstruksi Istana Raja Rambah
    06 Konflik Lahan PT Sedora dengan Koperasi dan Masyarakat, Wabup Rohil Pimpin Mediasi
    07 9.932 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Terpapar Kabut Asap
    08 Harga Cabai Melonjak, Pemko Pekanbaru Siapkan Intervensi Ongkos Angkut dari Daerah Penghasil
    09 Kualitas Udara Terus Memburuk, Puskesmas dan Rumah Sakit di Pekanbaru Siaga Layani Warga
    10 Riau Diselimuti Asap, BMKG Prediksi Hujan Lebat Masih Guyur Sejumlah Daerah
    11 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Tata Kelola dan Kinerja UPT
    12 Kakanwil Ditjenpas Riau Lantik 135 PNS, Tekankan Integritas dan Pengabdian
    13 Sekda Ronny Kartika Buka FGD RDTR dan Konsultasi Publik KLHS, Dorong Tata Ruang Dukung Investasi Berkelanjutan
    14 Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    15 Komitmen Keamanan Siber, Pemprov Riau Terima Penghargaan BSSN
    16 Jadi Narasumber, TP-PKK Inhil Gencarkan Sosialisasi Gemarikan di Tempuling
    17 Bupati Kampar Minta OPD Percepat Pelaksanaan Kegiatan Sesuai Jadwal
    18 Wakil Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Akhir MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026
    19 Pemprov Riau Perlebar 3 Ruas Jalan di Pekanbaru, Wako Agung yakin Beri Dampak Luas
    20 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Kampar Cek Jalan, Sekolah hingga Puskesmas di Tapung Hulu
    21 Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
    22 Lepas Sambut Dandim 0313/KPR, Bupati Kampar Tekankan Kesinambungan Sinergi Forkopimda
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com