Prabowo Tegas Cabut Izin Sawit, Negara Ambil Alih 4 Juta Hektar Lahan Hutan
Selasa, 16-12-2025 - 11:18:04 WIB 👁 13077
Foto: Presiden Prabowo Subianto
TERKAIT:
 
  • Prabowo Tegas Cabut Izin Sawit, Negara Ambil Alih 4 Juta Hektar Lahan Hutan
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan negara telah mengambil alih kembali sekitar 4 juta hektar lahan yang sebelumnya dikuasai korporasi melalui izin pemanfaatan, terutama kebun sawit di dalam kawasan hutan. Penguasaan kembali lahan itu dilakukan setelah pemerintah mencabut izin-izin yang dinilai bermasalah dan tidak memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

    “Sudah 4 juta hektar kita kuasai kembali. Kita cabut izinnya,” ujar Prabowo saat sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Prabowo menegaskan kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    Ia menjelaskan, angka 4 juta hektar itu diperoleh setelah dirinya meminta klarifikasi langsung kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Dari penjelasan tersebut, lahan yang diambil alih merupakan izin perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan ragu meninjau ulang seluruh izin yang dinilai bertentangan dengan kepentingan nasional.

    “Kita akan review, kita akan kaji kembali. Yang tidak sesuai dengan Pasal 33, yang tidak menguntungkan rakyat, kita tidak boleh ragu-ragu, kita tidak akan teruskan,” tegasnya.

    Prabowo juga mengingatkan bahaya jika negara membiarkan penyalahgunaan konsesi sumber daya alam oleh segelintir pihak, sementara keuntungan justru mengalir ke luar negeri.

    “Kalau kita biarkan itu terus, kita lalai, kita tidak pantas menjalankan pemerintahan,” kata Prabowo.

    Ia menyebut penertiban tidak hanya menyasar izin perkebunan sawit, tetapi juga berbagai bentuk perizinan lain, mulai dari hak guna usaha (HGU), hutan tanaman industri (HTI), hak pengusahaan hutan (HPH), hingga izin pertambangan.

    “Kita ingin Indonesia incorporated. Tidak boleh segelintir orang menikmati kekayaan Indonesia,” ujarnya.

    Kebijakan ini menandai sikap tegas pemerintah dalam menata ulang pengelolaan sumber daya alam, dengan tujuan memastikan kekayaan nasional benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas. *

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com