Prabowo Tegas Cabut Izin Sawit, Negara Ambil Alih 4 Juta Hektar Lahan Hutan
Selasa, 16-12-2025 - 11:18:04 WIB 👁 16045
Foto: Presiden Prabowo Subianto
TERKAIT:
 
  • Prabowo Tegas Cabut Izin Sawit, Negara Ambil Alih 4 Juta Hektar Lahan Hutan
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan negara telah mengambil alih kembali sekitar 4 juta hektar lahan yang sebelumnya dikuasai korporasi melalui izin pemanfaatan, terutama kebun sawit di dalam kawasan hutan. Penguasaan kembali lahan itu dilakukan setelah pemerintah mencabut izin-izin yang dinilai bermasalah dan tidak memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

    “Sudah 4 juta hektar kita kuasai kembali. Kita cabut izinnya,” ujar Prabowo saat sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Prabowo menegaskan kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    Ia menjelaskan, angka 4 juta hektar itu diperoleh setelah dirinya meminta klarifikasi langsung kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Dari penjelasan tersebut, lahan yang diambil alih merupakan izin perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan ragu meninjau ulang seluruh izin yang dinilai bertentangan dengan kepentingan nasional.

    “Kita akan review, kita akan kaji kembali. Yang tidak sesuai dengan Pasal 33, yang tidak menguntungkan rakyat, kita tidak boleh ragu-ragu, kita tidak akan teruskan,” tegasnya.

    Prabowo juga mengingatkan bahaya jika negara membiarkan penyalahgunaan konsesi sumber daya alam oleh segelintir pihak, sementara keuntungan justru mengalir ke luar negeri.

    “Kalau kita biarkan itu terus, kita lalai, kita tidak pantas menjalankan pemerintahan,” kata Prabowo.

    Ia menyebut penertiban tidak hanya menyasar izin perkebunan sawit, tetapi juga berbagai bentuk perizinan lain, mulai dari hak guna usaha (HGU), hutan tanaman industri (HTI), hak pengusahaan hutan (HPH), hingga izin pertambangan.

    “Kita ingin Indonesia incorporated. Tidak boleh segelintir orang menikmati kekayaan Indonesia,” ujarnya.

    Kebijakan ini menandai sikap tegas pemerintah dalam menata ulang pengelolaan sumber daya alam, dengan tujuan memastikan kekayaan nasional benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas. *

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Konflik Lahan PT Sedora dengan Koperasi dan Masyarakat, Wabup Rohil Pimpin Mediasi
  • 9.932 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Terpapar Kabut Asap
  • Harga Cabai Melonjak, Pemko Pekanbaru Siapkan Intervensi Ongkos Angkut dari Daerah Penghasil
  • Kualitas Udara Terus Memburuk, Puskesmas dan Rumah Sakit di Pekanbaru Siaga Layani Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Konflik Lahan PT Sedora dengan Koperasi dan Masyarakat, Wabup Rohil Pimpin Mediasi
    03 9.932 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Terpapar Kabut Asap
    04 Harga Cabai Melonjak, Pemko Pekanbaru Siapkan Intervensi Ongkos Angkut dari Daerah Penghasil
    05 Kualitas Udara Terus Memburuk, Puskesmas dan Rumah Sakit di Pekanbaru Siaga Layani Warga
    06 Riau Diselimuti Asap, BMKG Prediksi Hujan Lebat Masih Guyur Sejumlah Daerah
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Tata Kelola dan Kinerja UPT
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Lantik 135 PNS, Tekankan Integritas dan Pengabdian
    09 Sekda Ronny Kartika Buka FGD RDTR dan Konsultasi Publik KLHS, Dorong Tata Ruang Dukung Investasi Berkelanjutan
    10 Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    11 Komitmen Keamanan Siber, Pemprov Riau Terima Penghargaan BSSN
    12 Jadi Narasumber, TP-PKK Inhil Gencarkan Sosialisasi Gemarikan di Tempuling
    13 Bupati Kampar Minta OPD Percepat Pelaksanaan Kegiatan Sesuai Jadwal
    14 Wakil Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Akhir MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026
    15 Pemprov Riau Perlebar 3 Ruas Jalan di Pekanbaru, Wako Agung yakin Beri Dampak Luas
    16 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Kampar Cek Jalan, Sekolah hingga Puskesmas di Tapung Hulu
    17 Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
    18 Lepas Sambut Dandim 0313/KPR, Bupati Kampar Tekankan Kesinambungan Sinergi Forkopimda
    19 Lapangan Tembak Arisman Zakaria Diresmikan
    20 Baznas Kampar Siap Bantu Pendidikan Alumni Ponpes Yang Alami Keterbatasan Finansial
    21 BERASAP TEBAL! Sekolah di Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ
    22 Pemprov Riau Siapkan Sistem Digital Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com