Polsek Tapung Hidupkan Program Magrib Mengaji, Gratis dan Antar Jemput Anak Didik
Selasa, 16-12-2025 - 08:19:24 WIB š 3193
 |
| Foto: Jajaran Polsek Tapung saat pelaksanaan kegiatan Magrib Mengaji
Dok: Humas Polres Kampar |
SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Di tengah kekhawatiran publik terhadap degradasi moral generasi muda akibat pengaruh gawai dan pergaulan bebas, Polsek Tapung menunjukkan langkah konkret dengan menghidupkan program “Magrib Mengaji dan Belajar Mengaji” secara rutin di Mushalla Armuzna, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Senin (15/12/2025).
Program yang berlangsung setiap hari ini dimulai pukul 18.00 hingga 20.00 WIB. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Magrib berjemaah, dilanjutkan pembelajaran Iqra dan Alquran, serta ditutup dengan salat Isya berjemaah. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
Menariknya, Polsek Tapung juga menyediakan fasilitas antar-jemput menggunakan kendaraan patroli bagi anak-anak dan remaja di sekitar wilayah Tapung. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata Polri terhadap pendidikan keagamaan dan masa depan generasi muda.
Selain itu, para peserta turut menerima wakaf Alquran dan Iqra sebagai sarana penunjang pembelajaran. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat dan semangat anak-anak dalam mempelajari Alquran sejak usia dini.
Kapolsek Tapung melalui pengurus Mushalla Armuzna menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral Polri dalam membina generasi yang beriman dan berakhlak mulia.
“Program ini tidak dipungut biaya apa pun. Anak-anak cukup membayar dengan doa untuk kedua orang tua,” ujarnya.
Program tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Para orang tua mengapresiasi inisiatif Polsek Tapung yang dinilai menghadirkan wajah Polri yang humanis, religius, dan benar-benar hadir di tengah masyarakat, bukan sekadar menjalankan fungsi penegakan hukum.
Dengan mengusung slogan “Ayo Kita Hidupkan Baca Alquran”, Polsek Tapung menegaskan komitmennya bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pembinaan moral, iman, dan pendidikan karakter sejak dini.
Editor: Jasrilchaniago
Komentar Anda :