Mendagri Tito Batasi Ketat Perjalanan Luar Negeri Kepala Daerah Hingga 15 Januari 2026
Kamis, 11-12-2025 - 18:04:14 WIB 👁 13693
Foto: Confersi pers
TERKAIT:
 
  • Mendagri Tito Batasi Ketat Perjalanan Luar Negeri Kepala Daerah Hingga 15 Januari 2026
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Sesuai aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pentingnya kehadiran kepala daerah di wilayah masing-masing selama masa siaga bencana yang diperkirakan meningkat pada akhir tahun 2025 hingga awal 2026. Ia menekankan bahwa kepala daerah tidak boleh meninggalkan wilayah, terutama di tengah meningkatnya intensitas cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi.

    “Saya sudah mengeluarkan Surat Edaran agar kepala daerah tidak meninggalkan tempat dan tidak ke luar negeri sampai 15 Januari,” ujarnya dalam rapat bersama pemerintah daerah, melalui virtual, Kamis (11/12/2025).

    Dijelaskan, kehadiran kepala daerah menjadi elemen penting dalam manajemen penanganan bencana. Ia meminta agar para pemimpin daerah tetap berada di lokasi untuk memimpin komando lapangan saat terjadi keadaan darurat.

    “Kepala daerah harus siaga dan hadir di wilayahnya untuk memimpin penanganan darurat. Betul-betul standby, terutama yang terdampak,” jelasnya.

    Mendagri Tito menekankan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan strategis dalam mobilisasi sumber daya daerah. Termasuk penganggaran, pengerahan personel, hingga pengambilan keputusan cepat.

    “Rekan-rekan tidak sendiri. Keberadaan kepala daerah sangat diperlukan karena memiliki power dan kewenangan,” tambahnya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menuturkan bahwa Bumi Lancang Kuning saat ini sudah menetapkan status siaga bencana. Ia memastikan bahwa instruksi Mendagri telah ditindaklanjuti di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

    “Kita kan saat ini di Provinsi Riau sudah menetapkan status siaga bencana. Sehingga penegasan dari Pak Menteri Dalam Negeri, mulai tanggal 15 Desember sampai dengan 15 Januari dilarang bagi kepala daerah untuk meninggalkan daerahnya masing-masing,” tuturnya.

    Diungkapkan bahwa Riau termasuk wilayah dengan intensitas hujan tinggi berdasarkan hasil prediksi BMKG. Potensi banjir dan longsor di sejumlah kabupaten membuat pemerintah provinsi mengambil langkah antisipatif lebih awal.

    Ia menambahkan bahwa edaran Mendagri tersebut telah disampaikan langsung oleh Gubernur Riau kepada seluruh bupati dan wali kota. Selain itu, pembatasan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah diberlakukan sangat ketat.

    "Karena berdasarkan informasi BMKG curah hujan yang semakin tinggi, terutama di daerah kita di Sumatera, diperkirakan ada potensi bencana. Jadi sudah ada edaran Menteri Dalam Negeri dan Gubernur sudah menyampaikan juga kepada Bupati/Wali Kota, tidak ada yang keluar negeri kecuali izin untuk berobat atau sakit," ungkapnya.

    Meski demikian, Sekda Syahrial Abdi menegaskan bahwa izin untuk ke luar negeri tetap bisa diberikan dalam kondisi tertentu, seperti keperluan mendesak terkait kesehatan. Namun, izin tersebut harus melalui persetujuan Mendagri.

    “Nah tentunya izinnya itu pada akhirnya diberikan oleh Menteri Dalam Negeri dengan pertimbangan khusus," pungkasnya.

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Konflik Lahan PT Sedora dengan Koperasi dan Masyarakat, Wabup Rohil Pimpin Mediasi
  • 9.932 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Terpapar Kabut Asap
  • Harga Cabai Melonjak, Pemko Pekanbaru Siapkan Intervensi Ongkos Angkut dari Daerah Penghasil
  • Kualitas Udara Terus Memburuk, Puskesmas dan Rumah Sakit di Pekanbaru Siaga Layani Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Konflik Lahan PT Sedora dengan Koperasi dan Masyarakat, Wabup Rohil Pimpin Mediasi
    03 9.932 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Terpapar Kabut Asap
    04 Harga Cabai Melonjak, Pemko Pekanbaru Siapkan Intervensi Ongkos Angkut dari Daerah Penghasil
    05 Kualitas Udara Terus Memburuk, Puskesmas dan Rumah Sakit di Pekanbaru Siaga Layani Warga
    06 Riau Diselimuti Asap, BMKG Prediksi Hujan Lebat Masih Guyur Sejumlah Daerah
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Tata Kelola dan Kinerja UPT
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Lantik 135 PNS, Tekankan Integritas dan Pengabdian
    09 Sekda Ronny Kartika Buka FGD RDTR dan Konsultasi Publik KLHS, Dorong Tata Ruang Dukung Investasi Berkelanjutan
    10 Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    11 Komitmen Keamanan Siber, Pemprov Riau Terima Penghargaan BSSN
    12 Jadi Narasumber, TP-PKK Inhil Gencarkan Sosialisasi Gemarikan di Tempuling
    13 Bupati Kampar Minta OPD Percepat Pelaksanaan Kegiatan Sesuai Jadwal
    14 Wakil Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Akhir MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026
    15 Pemprov Riau Perlebar 3 Ruas Jalan di Pekanbaru, Wako Agung yakin Beri Dampak Luas
    16 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Kampar Cek Jalan, Sekolah hingga Puskesmas di Tapung Hulu
    17 Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
    18 Lepas Sambut Dandim 0313/KPR, Bupati Kampar Tekankan Kesinambungan Sinergi Forkopimda
    19 Lapangan Tembak Arisman Zakaria Diresmikan
    20 Baznas Kampar Siap Bantu Pendidikan Alumni Ponpes Yang Alami Keterbatasan Finansial
    21 BERASAP TEBAL! Sekolah di Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ
    22 Pemprov Riau Siapkan Sistem Digital Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com