Mendagri Tito Batasi Ketat Perjalanan Luar Negeri Kepala Daerah Hingga 15 Januari 2026
Kamis, 11-12-2025 - 18:04:14 WIB šŸ‘ 6813
Foto: Confersi pers
TERKAIT:
 
  • Mendagri Tito Batasi Ketat Perjalanan Luar Negeri Kepala Daerah Hingga 15 Januari 2026
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Sesuai aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pentingnya kehadiran kepala daerah di wilayah masing-masing selama masa siaga bencana yang diperkirakan meningkat pada akhir tahun 2025 hingga awal 2026. Ia menekankan bahwa kepala daerah tidak boleh meninggalkan wilayah, terutama di tengah meningkatnya intensitas cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi.

    “Saya sudah mengeluarkan Surat Edaran agar kepala daerah tidak meninggalkan tempat dan tidak ke luar negeri sampai 15 Januari,” ujarnya dalam rapat bersama pemerintah daerah, melalui virtual, Kamis (11/12/2025).

    Dijelaskan, kehadiran kepala daerah menjadi elemen penting dalam manajemen penanganan bencana. Ia meminta agar para pemimpin daerah tetap berada di lokasi untuk memimpin komando lapangan saat terjadi keadaan darurat.

    “Kepala daerah harus siaga dan hadir di wilayahnya untuk memimpin penanganan darurat. Betul-betul standby, terutama yang terdampak,” jelasnya.

    Mendagri Tito menekankan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan strategis dalam mobilisasi sumber daya daerah. Termasuk penganggaran, pengerahan personel, hingga pengambilan keputusan cepat.

    “Rekan-rekan tidak sendiri. Keberadaan kepala daerah sangat diperlukan karena memiliki power dan kewenangan,” tambahnya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menuturkan bahwa Bumi Lancang Kuning saat ini sudah menetapkan status siaga bencana. Ia memastikan bahwa instruksi Mendagri telah ditindaklanjuti di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

    “Kita kan saat ini di Provinsi Riau sudah menetapkan status siaga bencana. Sehingga penegasan dari Pak Menteri Dalam Negeri, mulai tanggal 15 Desember sampai dengan 15 Januari dilarang bagi kepala daerah untuk meninggalkan daerahnya masing-masing,” tuturnya.

    Diungkapkan bahwa Riau termasuk wilayah dengan intensitas hujan tinggi berdasarkan hasil prediksi BMKG. Potensi banjir dan longsor di sejumlah kabupaten membuat pemerintah provinsi mengambil langkah antisipatif lebih awal.

    Ia menambahkan bahwa edaran Mendagri tersebut telah disampaikan langsung oleh Gubernur Riau kepada seluruh bupati dan wali kota. Selain itu, pembatasan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah diberlakukan sangat ketat.

    "Karena berdasarkan informasi BMKG curah hujan yang semakin tinggi, terutama di daerah kita di Sumatera, diperkirakan ada potensi bencana. Jadi sudah ada edaran Menteri Dalam Negeri dan Gubernur sudah menyampaikan juga kepada Bupati/Wali Kota, tidak ada yang keluar negeri kecuali izin untuk berobat atau sakit," ungkapnya.

    Meski demikian, Sekda Syahrial Abdi menegaskan bahwa izin untuk ke luar negeri tetap bisa diberikan dalam kondisi tertentu, seperti keperluan mendesak terkait kesehatan. Namun, izin tersebut harus melalui persetujuan Mendagri.

    “Nah tentunya izinnya itu pada akhirnya diberikan oleh Menteri Dalam Negeri dengan pertimbangan khusus," pungkasnya.

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    03 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    04 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    05 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    06 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    07 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    08 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    09 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    10 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    11 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    12 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    13 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    14 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    15 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    16 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    17 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    18 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    19 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    20 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    21 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    22 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com