Mendagri Tito Batasi Ketat Perjalanan Luar Negeri Kepala Daerah Hingga 15 Januari 2026
Kamis, 11-12-2025 - 18:04:14 WIB 👁 14613
Foto: Confersi pers
TERKAIT:
 
  • Mendagri Tito Batasi Ketat Perjalanan Luar Negeri Kepala Daerah Hingga 15 Januari 2026
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Sesuai aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pentingnya kehadiran kepala daerah di wilayah masing-masing selama masa siaga bencana yang diperkirakan meningkat pada akhir tahun 2025 hingga awal 2026. Ia menekankan bahwa kepala daerah tidak boleh meninggalkan wilayah, terutama di tengah meningkatnya intensitas cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi.

    “Saya sudah mengeluarkan Surat Edaran agar kepala daerah tidak meninggalkan tempat dan tidak ke luar negeri sampai 15 Januari,” ujarnya dalam rapat bersama pemerintah daerah, melalui virtual, Kamis (11/12/2025).

    Dijelaskan, kehadiran kepala daerah menjadi elemen penting dalam manajemen penanganan bencana. Ia meminta agar para pemimpin daerah tetap berada di lokasi untuk memimpin komando lapangan saat terjadi keadaan darurat.

    “Kepala daerah harus siaga dan hadir di wilayahnya untuk memimpin penanganan darurat. Betul-betul standby, terutama yang terdampak,” jelasnya.

    Mendagri Tito menekankan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan strategis dalam mobilisasi sumber daya daerah. Termasuk penganggaran, pengerahan personel, hingga pengambilan keputusan cepat.

    “Rekan-rekan tidak sendiri. Keberadaan kepala daerah sangat diperlukan karena memiliki power dan kewenangan,” tambahnya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menuturkan bahwa Bumi Lancang Kuning saat ini sudah menetapkan status siaga bencana. Ia memastikan bahwa instruksi Mendagri telah ditindaklanjuti di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

    “Kita kan saat ini di Provinsi Riau sudah menetapkan status siaga bencana. Sehingga penegasan dari Pak Menteri Dalam Negeri, mulai tanggal 15 Desember sampai dengan 15 Januari dilarang bagi kepala daerah untuk meninggalkan daerahnya masing-masing,” tuturnya.

    Diungkapkan bahwa Riau termasuk wilayah dengan intensitas hujan tinggi berdasarkan hasil prediksi BMKG. Potensi banjir dan longsor di sejumlah kabupaten membuat pemerintah provinsi mengambil langkah antisipatif lebih awal.

    Ia menambahkan bahwa edaran Mendagri tersebut telah disampaikan langsung oleh Gubernur Riau kepada seluruh bupati dan wali kota. Selain itu, pembatasan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah diberlakukan sangat ketat.

    "Karena berdasarkan informasi BMKG curah hujan yang semakin tinggi, terutama di daerah kita di Sumatera, diperkirakan ada potensi bencana. Jadi sudah ada edaran Menteri Dalam Negeri dan Gubernur sudah menyampaikan juga kepada Bupati/Wali Kota, tidak ada yang keluar negeri kecuali izin untuk berobat atau sakit," ungkapnya.

    Meski demikian, Sekda Syahrial Abdi menegaskan bahwa izin untuk ke luar negeri tetap bisa diberikan dalam kondisi tertentu, seperti keperluan mendesak terkait kesehatan. Namun, izin tersebut harus melalui persetujuan Mendagri.

    “Nah tentunya izinnya itu pada akhirnya diberikan oleh Menteri Dalam Negeri dengan pertimbangan khusus," pungkasnya.

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    03 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    04 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    05 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    06 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    07 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    08 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    09 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    10 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    11 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    12 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    13 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    14 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    15 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    16 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    17
    18 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    19 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    20 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    21 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    22 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com