Penyerahan SK Mandat Dewan Perwakilan Daerah DPD LIN Provinsi Riau, Toni Supriadi Masa Bakti 2025-2028
Minggu, 07-12-2025 - 16:56:00 WIB 👁 21665
Foto: Ketum DPP LIN Sekjend dan Ketua DPD LIN Provinsi Riau Serta Ketua Koordinator Serta KA Divisi DPD LIN Provinsi Riau
TERKAIT:
 
  • Penyerahan SK Mandat Dewan Perwakilan Daerah DPD LIN Provinsi Riau, Toni Supriadi Masa Bakti 2025-2028
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Riau resmi dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan. SK mandat diberikan kepada Toni Supriadi untuk memimpin DPD LIN Provinsi Riau periode 2025-2028.

    Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIN, Mohamad Yusuf, S.H., di Hotel Yamin Karawaci, Tangerang, Jakarta pada tanggal 5 Desember 2025.

    Toni Supriadi menerima mandat tersebut disaksikan oleh Plt. Sekretaris Jenderal, Eko Suparyanto, S.E., dan Koordinator Daerah Provinsi Riau, Efriadi, S.E., M.M., MAP.

    "Saya sangat berharap semoga mandat yang diberikan kepada Toni Supriadi sebagai Ketua DPD Provinsi Riau ini dapat dijaga dengan penuh tanggung jawab dan dapat memberikan pembinaan kepada setiap kepala Divisi DPD Provinsi Riau," Tegas Ketua Umum DPP LIN, Mohamad Yusuf, S.H.

    Penyatuan Visi dan Misi Pengawalan Pemerintahan Sebelum pengukuhan, Koordinator Daerah Provinsi Riau, Efriadi, S.E., M.M., MAP, mengadakan pertemuan internal di konjie coffe jalan Riau pada 4 September 2025 untuk melanjutkan kepengurusan LIN yang sudah ada di Riau. Pertemuan ini bertujuan menyatukan Visi dan Misi lembaga dalam mengawal jalannya pemerintahan, baik pada tingkat Instansi maupun Institusi.

    "Dari hasil rapat dan musyawarah di Coffe Konji Pada hari Kamis tgl (4/12/2025. Pukul 14.0Wib Jalan Riau kemudian di lanjutkan pengurus LIN DPD Provinsi Riau yang terdiri KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) beserta susunan Divisi-Divisi untuk menjalankan roda Lembaga Investigasi Negara Provinsi Riau. Mereka yang tercetus merupakan orang-orang pilihan, yang diharapkan dapat membesarkan nama LIN sesuai fungsi tugasnya untuk menjalin sinergi dengan pemerintahan pusat maupun daerah," jelas Efriadi.

    Legalitas dan Alamat Sekretariat
    Lembaga Investigasi Negara (LIN) merupakan lembaga yang terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0015802.AH.01.07.Tahun 2017.
    Untuk DPD Provinsi Riau yang berkantor di Jalan Riau Ujung, Pekanbaru.

    " Adapun susunan pengurus DPD LIN
    provinsi riau Masa Bakti 2025-2028.

    KETUA : TONI SUPRIADI
    SEKRETARIS DAERAH: MASRIAL, S.Hum.
    Wakil Sekretaris: NUVLI ALDI, S.E.
    BENDAHARA: BERLI OKTORA

    Divisi Hukum dan Hak Asasi Manusia
    Ketua: JASRIL CHANIAGO
    Anggota: AFRILIA SUKMA RINDI, S.H.

    Divisi SDM, Pendidikan dan LITBANG
    Kepala :SUTRISNO
    Anggota :EDY SYAFRUDIN

    Divisi Inteligen dan Investigasi
    Kepala : AGUSTINA, A.Md.
    Anggota: JIDHAN MELVILLE MAULANA SELAMITA FUTRI YANI
    M. RIZAL

    Divisi Investigasi Narkotika
    Kepala:RONI CHANDRA
    Anggota: RIKI ERIANTO
    ZARMI AJIS

    Divisi Investigasi Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR)
    Kepala: ENDANG SURYANAPILIANG
    Anggota: CAHYONO

    Divisi Investigasi Pertanahan
    Kepala: HARRY JUBEL AGUST
    Anggota: IBNU ADHI WINATA
    DEDY JAYA KESUMA NASUTION

    Divisi Investigasi Lingkungan Hidup dan Satwa
    Kepala: DESI SUARNI
    Anggota: DODI ANTO
    NOVI HENDRO

    Divisi Investigasi Sosial/Penyakit Masyarakat (PEKAT)
    Kepala: RUSDI FATHAR
    Anggota: DENI SETIAWAN

    Divisi Investigasi Pelayanan dan Perlindungan Konsumen
    Kepala: DIDING HARYANTO, S.E.
    Anggota: SYAFRIZAL

    Lembaga Investigasi Negara (LIN) adalah sebuah lembaga non-pemerintah yang bergerak dalam fungsi pengawasan dan investigasi untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta menjalin sinergi dengan seluruh elemen pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah.

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com