DPD LIRA Kabupaten Nias Utara Desak Kejari Gunungsitoli Usut Perkembangan Kasus RG
Jumat, 05-12-2025 - 12:15:12 WIB 👁 29746
Foto: DPD LIRA Kabupaten Nias Utara
TERKAIT:
 
  • DPD LIRA Kabupaten Nias Utara Desak Kejari Gunungsitoli Usut Perkembangan Kasus RG
  •  

    SERGAPONLINE.COM NIAS - Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Nias Utara menyuarakan keprihatinan sekaligus desakan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli agar mengusut tuntas perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Tahun Anggaran 2023.

    Kasus tersebut telah menyeret mantan Kaur Keuangan Desa Tuhegeo II, RG alias Ina Healty, yang telah ditahan sejak 14 November 2025. Ketua DPD LIRA Nias Utara, Ibezanolo Zega, menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja.

    “Kita berharap Kejari Gunungsitoli terus melakukan penyidikan secara maraton. Korupsi tidak mungkin dilakukan secara tunggal. Karena itu, kami meminta agar penyidikan diperluas, tidak berhenti pada penetapan RG sebagai tersangka,” ujar Ibezanolo.

    Ia juga menyinggung ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menghukum orang yang tidak bersalah dan tidak membiarkan yang bersalah justru bebas.

    Janji Kajari: "Akan Ada Tersangka Lainnya"

    Ibezanolo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kejari Gunungsitoli. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Firman Halawa, dikatakan sempat menegaskan akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini.

    “Pak Kajari menyampaikan kepada kami bahwa akan ada tersangka lain, hanya menunggu waktu. Jadi kami diminta bersabar,” ucapnya.

    Suami RG Minta Hukum Tidak Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

    Secara terpisah, Satibudi Laoli, suami RG, juga meminta Kejari Gunungsitoli menegakkan hukum dengan adil dan tidak diskriminatif. Ia menilai ada pihak lain yang harus ikut bertanggung jawab.

    “Saya berharap pengembangan kasus ini tidak berhenti pada istri saya saja. Berdasarkan kwitansi dan surat pernyataan, yang meminjam uang Dana Desa adalah Yaredi Laoli selaku Kepala Desa Tuhegeo II. Saya yakin semua bukti itu sudah di tangan kejaksaan, tetapi mengapa hanya istri saya yang ditahan?” ungkapnya saat ditemui media di rumahnya yang berdinding papan berukuran 4×4 meter.

    Satibudi berharap aparat penegak hukum berani menindak siapapun yang terlibat, tanpa tebang pilih.

    Kronologi Singkat Kasus

    Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Tuhegeo II TA 2023 menjerat RG sebagai tersangka dalam pengelolaan keuangan desa. Ia ditahan pada 14 November 2025 berdasarkan:

    Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-17/L.2.22/Fd.1/11/2025

    Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-16/L.2.22/Fd.1/11/2025

    RG diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga dengan lima anak, termasuk seorang balita.

    DPD LIRA Nias Utara berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak berhenti sampai di satu nama saja, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.(Rilis)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dit Intelkam Polda Riau dan BPDOB-RP Kota Dumai Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas Dan Koordinasi Pembentukan Pusat Rehabilitasi, Perkuat Sinergi Dan Kinerja Pemasyarakatan
  • DPRD Riau Minta Pemda Sediakan Rumah Oksigen Antisipasi Dampak Kabut Asap
  • Warga Pekanbaru Terdampak Kabut Asap, Ini 5 Lokasi Posko Kesehatan dan Jam Layanannya
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dit Intelkam Polda Riau dan BPDOB-RP Kota Dumai Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas
    03 Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas Dan Koordinasi Pembentukan Pusat Rehabilitasi, Perkuat Sinergi Dan Kinerja Pemasyarakatan
    04 DPRD Riau Minta Pemda Sediakan Rumah Oksigen Antisipasi Dampak Kabut Asap
    05 Warga Pekanbaru Terdampak Kabut Asap, Ini 5 Lokasi Posko Kesehatan dan Jam Layanannya
    06 Markarius Anwar Reshuffle 19 Pejabat Pemko Pekanbaru, Ini Posisi yang Berubah
    07 Di Tengah Kabut Asap, Disdik Kampar Belum Terapkan PJJ
    08 Renovasi & Bantuan Lengkap Kapolres Kampar Tinjau Kelas Jauh SDN 007 Desa Sungai Agung
    09 Kakanwil Riau Perkuat Pengamanan dan Kepatuhan Internal di Seluruh UPT
    10 Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kampar Silaturahmi ke Kediaman Ketua DWP Provinsi Riau
    11 Jarak Pandang Rendah, Dua Penerbangan dari Jakarta Menuju Pekanbaru Gagal Mendarat
    12 Masih Ada Jabatan Plt, DPRD Pekanbaru Minta Segera Didefinitifkan
    13 Kajian Tuntas, Pemkab Rohul Siapkan Rekonstruksi Istana Raja Rambah
    14 Konflik Lahan PT Sedora dengan Koperasi dan Masyarakat, Wabup Rohil Pimpin Mediasi
    15 9.932 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Terpapar Kabut Asap
    16 Harga Cabai Melonjak, Pemko Pekanbaru Siapkan Intervensi Ongkos Angkut dari Daerah Penghasil
    17 Kualitas Udara Terus Memburuk, Puskesmas dan Rumah Sakit di Pekanbaru Siaga Layani Warga
    18 Riau Diselimuti Asap, BMKG Prediksi Hujan Lebat Masih Guyur Sejumlah Daerah
    19 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Tata Kelola dan Kinerja UPT
    20 Kakanwil Ditjenpas Riau Lantik 135 PNS, Tekankan Integritas dan Pengabdian
    21 Sekda Ronny Kartika Buka FGD RDTR dan Konsultasi Publik KLHS, Dorong Tata Ruang Dukung Investasi Berkelanjutan
    22 Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com