Terkait Terapkan Tonase Muatan Truk, Ini Ungkap Kadishub Ardiansyah
Rabu, 03-12-2025 - 10:24:40 WIB šŸ‘ 11609
Foto: Truk di Pelabuhan Air Putih Bengkalis dan Pelabuhan Sei Selari Sei Pakning, terhitung sejak, 2 Desember 2025
TERKAIT:
 
  • Terkait Terapkan Tonase Muatan Truk, Ini Ungkap Kadishub Ardiansyah
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis mulai memberlakukan penggunaan timbangan untuk pengendalian muatan truk di Pelabuhan Air Putih Bengkalis dan Pelabuhan Sei Selari Sei Pakning, terhitung sejak, 2 Desember 2025.

    Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis, Ardiansyah, menyampaikan bahwa ia mendapati banyak truk membawa muatan melebihi 13 ton. Seluruh kelebihan muatan diwajibkan untuk dibongkar demi menjaga keselamatan dan keawetan aset pelabuhan.

    "Banyak yang kita temukan kelebihan muatan. Kita minta dibongkar, agar pada masa sosialisasi ini para sopir mengetahuinya," ucapnya.

    Ia menjelaskan bahwa pembatasan tonase perlu diterapkan mengingat kondisi dermaga dan ramdor kapal yang memiliki kemampuan terbatas.

    "Kita sudah rapatkan bersama KSOP Bengkalis dan Sei Pakning bahwa muatan yang diperbolehkan dalam pekan ini tidak boleh lebih dari 13 ton. Pekan depan hanya diperbolehkan 10 ton," kata Ardiansyah di lokasi yang didampingi sekretaris Alhamidi, Selasa Malam 2 Desember 2025.

    Ardiansyah mengatakan bahwa Dishub juga sedang mengupayakan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggunaan timbangan tersebut dan penerapan batas 13 ton hanya bersifat transisi sebelum diberlakukan batas maksimal 10 ton pada pekan berikutnya.

    "Dermaga kita hanya sanggup menampung sekitar 10 ton. Jika dipaksa lebih, akan mempengaruhi kekuatan dermaga yang sudah cukup lama dan belum ada penambahan baru," ucapnya

    Ia mengungkapkan bahwa saat ini satu ton dibayar Rp1.000. Ini juga menjadi salah satu pintu masuk PAD daerah.

    "Kami berencana melakukan pembenahan bertahap terhadap berbagai persoalan yang ada di pelabuhan Roro dan lainnya," ucap Kadishub

    Sementara itu salah satu Knek truk Akmal yang membawa muatan sawit mengetahui hal itu baru pada malam ini dari kawan-kawan lainnya, untuk pembatasan tersebut sebanyak maksimal 13 ton.

    "Saya baru tahu bahwa tidak boleh melebihi 13 ton, dan Minggu depan maksimal 10 ton juga belum diketahui," kata Akmal.

    Dari hasil penimbangan, sebagian besar truk kategori sedang tercatat membawa 14 hingga 18 ton muatan, seperti sawit, bahan bangunan, dan komoditas lain. Sebagian sopir memilih membongkar muatan, sementara lainnya kembali ke lokasi asal.

    Dishub bersama KSOP dan pihak kapal telah sepakat melonggarkan batas hingga 13 ton selama satu minggu masa sosialisasi, sebelum aturan tonase 10 ton diterapkan penuh.

    Rilis/Padli




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  • Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
  • Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
  • Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    03 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    04 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    05 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    06 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    07 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    08 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    09 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    10 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    11 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    12 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    13 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    14 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    15 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    16 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    17 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    18 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    19 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
    20 Komitmen Polri dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
    21 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    22 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com