Kepala Kejati Riau Mengadakan MOU Perjanjian Kerjasama PKS
Selasa, 02-12-2025 - 20:39:09 WIB 👁 5709
Foto: Kajati Riau Saat Gelar MOU Bersama Pemerintah Provinsi Riau Dok: Kasipenkum Kejati Riau Zikrullah SH MH
TERKAIT:
 
  • Kepala Kejati Riau Mengadakan MOU Perjanjian Kerjasama PKS
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Selasa (2/12/2025). Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam menyongsong penerapan KUHP Nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

    Kegiatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Agung, Undang Mugopal. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya di Pekanbaru bertujuan memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi implementasi KUHP baru, terutama menyangkut pidana pokok berupa pidana kerja sosial.

    "Hari ini kami dari Kejaksaan Agung hadir untuk menyaksikan penandatanganan MoU antara Kajati dengan Pak Plt Gubernur, kemudian juga PKS-nya antara para Kajari dengan bupati dan wali kota se-Provinsi Riau," ujar Undang.

    Menurutnya, kerja sama ini merupakan pondasi penting agar pelaksanaan KUHP Nasional berjalan efektif. "Implementasinya, Pak Kajati akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau dan juga bupati/wali kota se-Provinsi Riau akan bekerja sama dengan para Kajari," sebutnya.

    Undang berharap penerapan KUHP Nasional dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Harapan ke depan, KUHP Nasional yang akan berlaku 2 Januari dapat dilaksanakan dengan optimal, kemudian juga bisa mendapatkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan untuk masyarakat Provinsi Riau," imbuhnya.

    Sementara itu, Kepala Kejati (Kajati) Riau, Sutikno, menegaskan komitmen jajarannya dalam mempersiapkan transisi menuju pemberlakuan KUHP baru. Ia menjelaskan bahwa MoU antara Kejati dan pemerintah provinsi menjadi dasar koordinasi, sedangkan PKS di tingkat kabupaten/kota akan menjadi pedoman teknis pelaksanaan.

    "Kami bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam bentuk MoU karena nanti teknisnya ada di Kejari dan pemerintah yang ada di wilayah Kejaksaan Negeri, karena nanti mereka yang akan melaksanakan," ujar Sutikno.

    Penandatanganan MoU turut disaksikan unsur kepolisian, pengadilan, serta pimpinan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Kajati menegaskan pentingnya sinergitas seluruh aparat penegak hukum agar implementasi KUHP baru, khususnya terkait pidana ringan dan kerja sosial, dapat berjalan optimal.

    “Dalam pelaksanaannya nanti kita harapkan MoU dan PKS ini bisa menjadi jembatan agar pelaksanaan KUHP baru bisa optimal, khususnya untuk pidana ringan dan kerja sosial," jelas mantan Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI itu.

    Ia menambahkan bahwa seluruh unsur terkait dihadirkan untuk menghindari perbedaan persepsi saat tahapan pelaksanaan. "Ada Pak Kapolda nanti dari perkara di tahap awalnya, terus kami di kejaksaan, ada Bu Ka PT (Pengadilan Tinggi,red) untuk tingkat provinsinya. Untuk Kejaksaan Negeri, kita hadirkan juga Kapolres wilayah Riau,” katanya.

    "Supaya dalam pelaksanaannya kita sama-sama sudah tahu. Kalau masih ada persepsi yang belum sama, akan kita samakan sehingga takaran pelaksanaan untuk putusan pengadilan bisa kita laksanakan dengan optimal," lanjutnya.

    Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan kesiapan seluruh pemerintah daerah di Riau dalam menyukseskan pelaksanaan KUHP baru.

    “Alhamdulillah, tadi sudah dilakukan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota. Dengan adanya KUHP baru ini, tanggal 2 Januari akan dilaksanakan. Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota siap melaksanakannya dan kita dukung semua," singkat SF Hariyanto.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
  • Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
  • Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
  • Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    03 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    04 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    05 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    06 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    07 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    08 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    09 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    10 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    11 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    12 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    13 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    14 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    15 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    16 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    17 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    18 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    19 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    20 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    21 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    22 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com