Bupati Harris Harapkan BPD Dapat Jalankan Fungsi Pengawasan Anggaran Dana Desa
selasa, 02-04-2019 - 20:00:21 WIB 👁 66701

TERKAIT:
 
  • Bupati Harris Harapkan BPD Dapat Jalankan Fungsi Pengawasan Anggaran Dana Desa
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Bupati Pelalawan H.M.Harris berharap Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dapat menjalankan fungsi pengawasan penggunaan dana Anggaran Dana Desa (ADD) yang di lakukan oleh Kepala Desa sehingga tidak akan adanya permasalahan hukum di kemudian hari.

    Hal demikian disampaikan Bupati Harris saat melantik dan mengesahkan pengangkatan anggota BPD se Kecamatan Bandar Sei Kijang Propinsi Riau.Bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Camat Bandar Sei Kijang. Senin (01/04).

    Sebanyak 24 orang anggota BPD diambil sumpah jabatannya untuk melaksanakan tugas dan pengabdian selama 5 tahun kedepan periode 2018-2023, dengan rincian diantaranya Desa Lubuk Ogung dilantik sebanyak 7 orang BPD, Desa Muda Setia sebanyak 5 orang BPD, Desa Kiab Jaya sebanyak 7 orang BPD dan Desa Simpang Beringin sebanyak 5 orang BPD.

    Bupati Pelalawan dua periode ini juga menambahkan  BPD kedepan dengan ADD yang cukup besar dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan diharapkan peran aktif  BPD bisa mengawasi,menggali aspirasi masyarakat,menampung dan mengelola serta menyalurkan aspirasi masyarakat dengan mengadakan musyawarah BPD bersama masyarakat di desa.

    Mantan Ketua DPRD Pelalawan ini mengingatkan perlunya pengawasan dari BPD atas kinerja kepala desa,sehingga tidak akan adanya permasalahan hukum yang di hadapi oleh kepala desa di masyarakat dan secara hukum. Perlu kita ketahui bahwa Kabupaten Pelalawan adalah Kabupaten di Propinsi Riau yang mendukung kebijakan nasional dalam menghadapi persaingan global. Kedepan kita melihat banyaknya program program di desa melihat potensi daerah kita di Negeri Seiya Sekata ini.

    Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Pelalawan Nasaruddin,Anggota DPRD Propinsi Riau Sewitri,Ketua KNPI Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi,Kepala OPD,Camat Bandar Sei Kijang Wazarman,Kapolsek,Para Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Bandar Sei Kijang.


    (Diskominfo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com