Diduga PT HKI Pekanbaru Melakukan Pembiaran Terkait Vendor Yang Melakukan Pengambilan Tanah Urug Ilegal
Sabtu, 29-11-2025 - 12:35:16 WIB 👁 10257
Foto: Kendaraan Yang Digunakan Untuk Mengangkut Diduga Tanah Urug Ilegal
TERKAIT:
 
  • Diduga PT HKI Pekanbaru Melakukan Pembiaran Terkait Vendor Yang Melakukan Pengambilan Tanah Urug Ilegal
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – berita terus di terbitkan terkait vendor PT HKI Pekanbaru yang bekerjasama dalam hal tanah urug.

    Namun sayang pemberitaan yang disampaikan oleh wartawan tidak pernah mendapatkan klarifikasi dan tanggapan pihak HKI terhadap Vendor yang melakukan pengambilan tanah urug Ilegal.

    Dalam pantauan awak media dan sudah di publikasikan terkait vendor yang melakukan pengambilan tanah urug ilegal. Diantarnya PT Riau Kencana Mandiri (RKM) dan PT TAJ. Namun pemberitaan tersebut kuat dugaan tidak dihiraukan oleh PT HKI Pekanbaru. Sehingga awak media menduga PT HKI membenarkan tindakan pengambilan tanah urug Ilegal tersebut.

    Awak media berharap PT HKI Pekanbaru jangan hanya mementingkan target dalam proyek TOL tapi harus memperhatikan juga tanah yang didapat asalnya dari mana.

    Kuat dugaan humas PT HKI tidak bekerja dengan maximal. Sehingga pengawasan dalam pantauan pengambilan tanah urug oleh vendor tidak terpantau dengan baik.

    Dengan adanya pemberitahuan atas tindakan vendor PT HKI Pekanbaru terkait pengambilan tanah urug, maka awak media berharap PT HKI Pekanbaru dapat melakukan tindakan tegas terhadap perubahan vendor yang melakukan pelanggaran hukum.

    Sesuai dengan aturan setiap perusahaan dalam pengambilan tanah urug harus mempunyai izin sesuai dengan aturan yang berlaku

    Pengambilan tanah urug di Indonesia diatur secara ketat, terutama melalui Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dan aturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 96 Tahun 2021. Kegiatan ini memerlukan perizinan resmi karena dikategorikan sebagai penambangan batuan (galian C).

    Dari aturan tersebut pihak PT HKI harus mengambil langkah dalam penindakan terhadap Vendor yang melakukan pelanggaran terkait pengambilan tanah urug ilegal seperti PT Riau Kencana Mandiri (RKM) dan PT TAJ yang terpantau oleh awak media. (Bersambung)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com