DPD LSM Bara Api Ajukan Permohonan SKT ke Kesbangpol Provinsi Kepri
Kamis, 13-11-2025 - 13:15:23 WIB š 10569
 |
| Foto: DPD LSM Bara Api saat Ajukan Permohonan SKT ke Kesbangpol Provinsi Kepri |
SERGAPONLINE.COM BATAM - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (DPD LSM Bara Api) Kepulauan Riau resmi mengajukan permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Kamis (13/11/2025).
Ketua DPD LSM Bara Api Kepri, Bazo Halawa, mengatakan bahwa pengajuan SKT tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat legalitas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga dalam menjalankan program kerja dan aktivitas sosial.
“SKT sangat penting bagi LSM untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat. Dengan adanya legalitas yang jelas, kami dapat bekerja lebih efektif dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Bazo Halawa kepada Sergaponline.com.
Lebih lanjut, ia berharap Kesbangpol dapat memproses permohonan tersebut dengan cepat dan transparan agar lembaga dapat segera fokus melaksanakan berbagai program yang telah direncanakan.
“Kami berharap proses administrasi di Kesbangpol berjalan lancar dan profesional, sehingga kami bisa segera melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, berkas permohonan SKT telah diterima oleh Budi, staf Kasubdit di Kesbangpol Provinsi Kepri, dan akan diproses sesuai prosedur dalam waktu 14 hari kerja.
Pengajuan SKT ini juga menjadi bagian dari komitmen DPD LSM Bara Api dalam mendukung partisipasi masyarakat terhadap pembangunan daerah dan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
Editor: Detaris Gulo
Komentar Anda :