Satresnarkoba Polres Siak Gulung Bandar dan Dua Kurir, Sita 19,57 Gram Sabu di Benteng Hilir
Selasa, 11-11-2025 - 19:17:34 WIB 👁 11941
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Siak Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Satresnarkoba Polres Siak Gulung Bandar dan Dua Kurir, Sita 19,57 Gram Sabu di Benteng Hilir
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK — Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (8/11/2025) malam, tiga orang pelaku diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,57 gram di Desa Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

    Ketiga pelaku masing-masing berinisial R.M. (45), A.A.P. (23), dan Y.H. (31). Berdasarkan hasil pemeriksaan, R.M. berperan sebagai bandar, sementara A.A.P. dan Y.H. merupakan kurir yang membantu mengedarkan barang haram tersebut.

    Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar Desa Benteng Hilir. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

    “Sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku di lokasi. Dari tangan tersangka A.A.P. ditemukan dua paket sabu yang disimpan di saku celananya. Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan lagi satu paket sabu di pekarangan rumah R.M. yang disembunyikan di bawah seng dan dimasukkan ke dalam kotak putih,” ungkap AKP Tony, Minggu (9/11/2025).

    Dari hasil penggeledahan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

    3 paket narkotika jenis sabu;

    plastik klip bening;

    timbangan digital;

    empat unit handphone berbagai merek;

    dua unit sepeda motor;

    serta uang tunai sebesar Rp 3.050.000 diduga hasil penjualan narkoba.

    Dari hasil interogasi, tersangka R.M. mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial P (DPO) yang kini sedang dalam pengejaran polisi. Ketiga pelaku juga positif amphetamine dan metamfetamina setelah dilakukan tes urine.

    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Siak atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Siak berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Kabupaten Siak. Jajaran kami akan terus bekerja keras untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.

    “Keberhasilan ini berkat sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Mari kita jaga Siak agar tetap bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda,” tambahnya.

    Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com