Pemko Pekanbaru Perpanjang Penghapusan Denda PBB hingga Akhir 2025
Sabtu, 08-11-2025 - 17:30:43 WIB 👁 4941
TERKAIT:
 
  • Pemko Pekanbaru Perpanjang Penghapusan Denda PBB hingga Akhir 2025
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 31 Desember 2025. Langkah ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan PBB tanpa dikenakan denda alias potongan 0 persen.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyebutkan bahwa perpanjangan tersebut merupakan arahan langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga yang dinilai masih belum sepenuhnya pulih.

    "Berdasarkan evaluasi dan kondisi ekonomi saat ini, Bapak Walikota meminta agar program penghapusan denda PBB ini diperpanjang kembali," ujar Ingot.

    Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Wali Kota Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran pajak sebagai sumber pembangunan daerah.

    Melalui program ini, Pemko Pekanbaru ingin memberi kemudahan dan insentif bagi wajib pajak yang belum sempat melunasi kewajibannya. Selain membantu masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga.

    Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, menambahkan, selama program berlangsung masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak tanpa tambahan biaya keterlambatan.

    "Kami mengimbau wajib pajak memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya. Denda PBB dihapuskan sepenuhnya, atau 100 persen," ujarnya.

    Untuk mempermudah proses pembayaran, Bapenda Pekanbaru juga menyediakan berbagai kanal digital. Warga bisa melunasi PBB melalui BRK Syariah, BNI, BJB, BCA, Bank BRI, POSPAY, Tokopedia, Blibli, Dana, OVO, Gojek, dan Gopay. Selain itu, pembayaran secara langsung tetap dilayani di kantor UPT Bapenda.

    Program penghapusan denda ini menjadi bagian dari upaya Pemko mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

    "Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan fasilitas umum lainnya," tutupnya.(HRC)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
  • Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
  • Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    03 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    04 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    05 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    06 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    07 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    08 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    09 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    10 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    11 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    12 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    13 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    14 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    15 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    16 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    17 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    18 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    19 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    20 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    21 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    22 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com