KPK Perluas Penggeledahan, Rumah Dua Pejabat Riau Disisir Usai Gubernur Abdul Wahid Ditahan
Jumat, 07-11-2025 - 17:47:19 WIB 👁 13619
TERKAIT:
 
  • KPK Perluas Penggeledahan, Rumah Dua Pejabat Riau Disisir Usai Gubernur Abdul Wahid Ditahan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Gelombang penyidikan kasus dugaan pemerasan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau belum berhenti. Setelah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bergerak ke lingkar dalam kekuasaan sang gubernur — rumah dua anak buahnya.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi, penggeledahan lanjutan itu dilakukan di rumah Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur, M Nursalam (DAN) di kawasan Pekanbaru, Jumat (7/11/2025).

    “Hari ini penyidik melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka MAS dan DAN di Pekanbaru,” ujar Budi kepada wartawan.

    Menurut Budi, langkah ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan barang bukti baru dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Abdul Wahid dan dua bawahannya.

    Sehari sebelumnya, tim KPK telah menyisir rumah dinas Gubernur Riau di Pekanbaru serta sejumlah lokasi lain, termasuk kantor dinas PUPR PKPP. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen anggaran, bukti transfer, alat elektronik, hingga rekaman CCTV yang diyakini berkaitan dengan aliran uang haram dari proyek jalan dan jembatan.

    “Semua bukti yang ditemukan akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara. Setiap data yang kami peroleh akan diverifikasi dengan keterangan para tersangka dan saksi,” jelas Budi.

    Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk dolar AS dan poundsterling.

    KPK kemudian menetapkan tiga tersangka:

     Abdul Wahid (AW) – Gubernur Riau,

     M Arief Setiawan (MAS) – Kepala Dinas PUPR PKPP Riau,

     M Dani Nursalam (DAN) – Tenaga Ahli Gubernur.

    Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap para pejabat UPT dan kontraktor proyek infrastruktur di Dinas PUPR PKPP Riau, dengan dalih setoran tambahan anggaran.

    Dalam konstruksi perkara yang diungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Abdul Wahid melalui Arief Setiawan meminta “jatah preman” sebesar 5 persen dari total penambahan anggaran Rp106 miliar — atau sekitar Rp7 miliar.

    KPK menduga uang itu dikumpulkan dalam tiga tahap dan sebagian besar diserahkan melalui perantara Dani Nursalam. Dari jumlah tersebut, Abdul Wahid disebut telah menerima Rp2,25 miliar, baik langsung maupun lewat bawahannya.

    Kini, selain memeriksa rumah dan rekening tersangka, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak swasta atau pejabat lain yang turut menikmati aliran dana proyek.

    Sumber internal menyebut, penyidik tengah menyiapkan serangkaian pemanggilan saksi tambahan, termasuk sejumlah kontraktor yang sempat mengerjakan proyek di Riau tahun anggaran 2025.

    “Penyidikan masih berjalan, kami pastikan setiap pihak yang terlibat akan dipanggil. KPK berkomitmen mengusut tuntas kasus ini,” tegas Budi.

    Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan kepala daerah aktif dan memperlihatkan pola korupsi klasik di daerah: anggaran dinaikkan, proyek dikendalikan, lalu uang disetorkan ke atas.

    Dengan penggeledahan terbaru, KPK seolah mengirim pesan jelas — tak ada ruang aman bagi siapa pun di lingkar kekuasaan yang mencoba memperkaya diri lewat proyek pemerintah. ***




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com