Polemik Ijazah Jokowi Berujung Pidana, Roy Suryo Termasuk Delapan Tersangka
Jumat, 07-11-2025 - 17:46:09 WIB 👁 13187
TERKAIT:
 
  • Polemik Ijazah Jokowi Berujung Pidana, Roy Suryo Termasuk Delapan Tersangka
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA – Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Penetapan ini menjadi titik penting dalam upaya kepolisian menindak penyebaran informasi bohong di ruang publik.

    Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menyebut proses penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang. "Kami melibatkan ahli pidana, sosiologi hukum, komunikasi, dan bahasa dalam proses ini," jelas Asep saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

    Menurutnya, hasil penyelidikan menunjukkan adanya unsur fitnah dan manipulasi data dalam peredaran informasi soal ijazah Presiden Jokowi. Dari hasil gelar perkara itu, penyidik membagi para tersangka ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan keterlibatan masing-masing.

    "Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE," paparnya.

    Sementara itu, klaster kedua mencakup tiga nama, yakni RS (Roy Suryo), RHS, dan TT. Ketiganya dijerat pasal serupa dengan tambahan Pasal 32 dan Pasal 35 juncto Pasal 48 dan Pasal 51 Ayat (1) UU ITE. "Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya perbuatan yang secara sadar menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan pihak lain," sambungnya.

    Laporan dugaan fitnah itu sebelumnya diajukan langsung oleh Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan pihak-pihak yang menuduh dirinya menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai presiden. Setelah penyelidikan panjang, Bareskrim Polri memastikan ijazah yang dimiliki Jokowi adalah asli dan sesuai dengan data pembanding.

    Proses pemeriksaan terhadap Jokowi juga telah dilakukan di Mapolresta Solo, Kamis (24/7). Dalam kesempatan itu, penyidik turut menyita dokumen ijazah SMA dan S1 milik Presiden untuk diuji secara forensik.

    Kasus ini sempat menuai perhatian publik karena menyangkut reputasi kepala negara dan isu keaslian dokumen akademik. Polisi menegaskan langkah hukum ini bukan sekadar soal nama besar, tetapi juga untuk menegakkan etika digital di tengah derasnya arus informasi. "Ini menjadi pelajaran penting bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh menabrak hukum dan kebenaran," tegas Asep. *** 

    (grc)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com