Polemik Ijazah Jokowi Berujung Pidana, Roy Suryo Termasuk Delapan Tersangka
Jumat, 07-11-2025 - 17:46:09 WIB 👁 6599
TERKAIT:
 
  • Polemik Ijazah Jokowi Berujung Pidana, Roy Suryo Termasuk Delapan Tersangka
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA – Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Penetapan ini menjadi titik penting dalam upaya kepolisian menindak penyebaran informasi bohong di ruang publik.

    Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menyebut proses penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang. "Kami melibatkan ahli pidana, sosiologi hukum, komunikasi, dan bahasa dalam proses ini," jelas Asep saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

    Menurutnya, hasil penyelidikan menunjukkan adanya unsur fitnah dan manipulasi data dalam peredaran informasi soal ijazah Presiden Jokowi. Dari hasil gelar perkara itu, penyidik membagi para tersangka ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan keterlibatan masing-masing.

    "Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE," paparnya.

    Sementara itu, klaster kedua mencakup tiga nama, yakni RS (Roy Suryo), RHS, dan TT. Ketiganya dijerat pasal serupa dengan tambahan Pasal 32 dan Pasal 35 juncto Pasal 48 dan Pasal 51 Ayat (1) UU ITE. "Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya perbuatan yang secara sadar menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan pihak lain," sambungnya.

    Laporan dugaan fitnah itu sebelumnya diajukan langsung oleh Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan pihak-pihak yang menuduh dirinya menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai presiden. Setelah penyelidikan panjang, Bareskrim Polri memastikan ijazah yang dimiliki Jokowi adalah asli dan sesuai dengan data pembanding.

    Proses pemeriksaan terhadap Jokowi juga telah dilakukan di Mapolresta Solo, Kamis (24/7). Dalam kesempatan itu, penyidik turut menyita dokumen ijazah SMA dan S1 milik Presiden untuk diuji secara forensik.

    Kasus ini sempat menuai perhatian publik karena menyangkut reputasi kepala negara dan isu keaslian dokumen akademik. Polisi menegaskan langkah hukum ini bukan sekadar soal nama besar, tetapi juga untuk menegakkan etika digital di tengah derasnya arus informasi. "Ini menjadi pelajaran penting bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh menabrak hukum dan kebenaran," tegas Asep. *** 

    (grc)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com