Desa Salo Masuk Dalam Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi di Kampar
Kamis, 30-10-2025 - 09:54:43 WIB 👁 8361
Foto: Rapat
TERKAIT:
 
  • Desa Salo Masuk Dalam Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi di Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Desa Salo Kecamatan Salo terpilih menjadi salah satu penilaian calon Percontohan Desa Antikorupsi oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar hari ini., Rabu (29/10/25). Dalam penilaian tersebut Desa Salo memperoleh skor 95,5 (predikat istimewa).

    Desa Salo mewakili Kabupaten Kampar yang merupakan salah satu dari 10 daerah di Provinsi Riau yang akan dinilai dalam Percontohan Desa Antikorupsi tahun ini oleh KPK RI dan Pemprov Riau.

    Adapun acuan penilaian dalam Percontohan Desa Antikorupsi ini meliputi 5 komponen dan 18 Indikator. Dimana 5 indikantor utama terdiri dari penguatan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

    Sedangkan idikator Desa Antikorupsi mencakup berbagai aspek yang menjadi acuan dalam menilai transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

    Kepala Desa Salo, Irfasni Arham dal kesempatan itu terlebih dahulu melakukan pemaparan terkait program-program desa yang tergabung dalam 18 Indikator yang menjadi penilaian tim penilai dari KPK RI, Pemprov Riau, dan Pemkab Kampar untuk Percontohan Desa Antikorupsi.

    Desa Salo memperoleh skor 95,5 dengan prredikat istimewa, ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kampar khususnya di Desa Salo, sekaligus bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

    "Ini bukan ajang untuk menyelesaikan atau melengkapi dokumen, tetapi iki untuk menjadi motiviasi kami perangkat desa untuk memberi pelayanan lebih baik kepada masyarakat salo, " jelas Kepala Desa, Irfasni, Rabu (29/10/25).

    Sementara itu, Tim Penilaian Analis Tindak Pidana Korupsi KPK-RI, Fildan Ismayadin mengatakan bahwa korupsi menjadi hambatan dalam mecapai kesejahteraan. Pada tahun 2021, kata dia, KPK telah melahirkan program desa antikorupsi, untuk itu proses perluasan secara mandiri ini yang dilanjutkan oleh provinsi untuk menemukan atau melahirkan desa antikorupsi.

    "Ini adalah ikhtiar kita untuk mencapai Indonesia yang lebih baik dengan cita-cita Indonesia Emas 2045 yang dimulai dari sekarang." tutup Fildan.

    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com