Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara CPO Minyak Goreng Terdakwa Korporasi
Jumat, 24-10-2025 - 13:54:15 WIB 👁 34575
Foto: Presiden RI Saat Menyaksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Oleh CPO Dok: Kasipenkum Kejati Riau Zikrullah SH MH
TERKAIT:
 
  • Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara CPO Minyak Goreng Terdakwa Korporasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam tindak tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022 senilai Rp13.255.244.538.149 (tiga belas triliun dua ratus lima puluh lima miliar dua ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga puluh delapan ribu seratus empat puluh sembilan rupiah), yang dilaksanakan secara simbolis ke Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. Pada hari senin tgl (20/10/2025).

    Presiden RI Prabowo Subianto hadir menyaksikan kegiatan simbolis yang dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung tersebut. 

    Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dalam memberantas korupsi dan perbuatan penyelewengan.

    ”Uang senilai tiga belas triliun ini dapat dipergunakan untuk keperluan perbaikan atau renovasi bagi lebih dari 8.000 sekolah. Kita juga akan memperbaiki dan membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Dengan uang tiga belas triliun rupiah, dapat membangun 600 kampung nelayan.” 

    Jaksa Agung menyampaikan bahwa saat ini Kejaksaan Agung fokus pada penegakan hukum tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara pada dua sektor krusial yakni sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak serta sektor pengelolaan sumber daya alam, energi, dan lingkungan hidup.

    “Hari ini kita telah serahkan uang pengganti yang telah dilakukan penyitaan sebelumnya dari Terdakwa Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group sebesar Rp13.255.244.538.149 (tiga belas triliun dua ratus lima puluh lima miliar dua ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga puluh delapan ribu seratus empat puluh sembilan rupiah),” ujar Jaksa Agung.

    Dengan rincian yakni:
    1.    Terdakwa Korporasi Wilmar Group sebesar Rp11.880.351.802.620 (sebelas triliun delapan ratus delapan puluh miliar tiga ratus lima puluh satu juta delapan ratus dua ribu enam ratus dua puluh rupiah);

    2.    Terdakwa Korporasi Permata Hijau Group sebesar Rp186.430.960.863 (seratus delapan puluh enam miliar empat ratus tiga puluh juta sembilan ratus enam puluh ribu delapan ratus enam puluh tiga rupiah); dan

    3.    Terdakwa Korporasi Musim Mas Group sebesar Rp1.188.461.774.666 (satu triliun seratus delapan puluh delapan miliar empat ratus enam puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu enam ratus enam puluh enam rupiah).

    “Perlu saya sampaikan, bahwa pada tahun 2025 hingga saat ini Kejaksaan telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara dan kerjasama di bidang hukum sebesar Rp1.993.275.913.179 (satu triliun sembilan ratus sembilan puluh tiga miliar dua ratus tujuh puluh lima juta sembilan ratus tiga belas ribu seratus tujuh puluh sembilan rupiah),” imbuh Jaksa Agung.

    Oleh karenanya, jumlah keseluruhan PNBP yang telah disetorkan Kejaksaan ke kas negara pada tahun 2025 hingga saat ini adalah sebesar Rp15.248.520.451.328 (lima belas triliun dua ratus empat puluh delapan miliar lima ratus dua puluh juta empat ratus lima puluh satu ribu tiga ratus dua puluh delapan rupiah).

    “Keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap  dan memulihkan kerugian negara merupakan perwujudan upaya Kejaksaan dalam menegakkan kedaulatan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya,” pungkas Jaksa Agung.

    Turut hadir dalam acara ini yaitu Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Menteri Sekretaris Negara Hadi Prasetyo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dan Kepala Staf Umum TNI. Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, S.H., M.H.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Komitmen Keamanan Siber, Pemprov Riau Terima Penghargaan BSSN
  • Jadi Narasumber, TP-PKK Inhil Gencarkan Sosialisasi Gemarikan di Tempuling
  • Bupati Kampar Minta OPD Percepat Pelaksanaan Kegiatan Sesuai Jadwal
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    03 Komitmen Keamanan Siber, Pemprov Riau Terima Penghargaan BSSN
    04 Jadi Narasumber, TP-PKK Inhil Gencarkan Sosialisasi Gemarikan di Tempuling
    05 Bupati Kampar Minta OPD Percepat Pelaksanaan Kegiatan Sesuai Jadwal
    06 Wakil Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Akhir MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026
    07 Pemprov Riau Perlebar 3 Ruas Jalan di Pekanbaru, Wako Agung yakin Beri Dampak Luas
    08 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Kampar Cek Jalan, Sekolah hingga Puskesmas di Tapung Hulu
    09 Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
    10 Lepas Sambut Dandim 0313/KPR, Bupati Kampar Tekankan Kesinambungan Sinergi Forkopimda
    11 Lapangan Tembak Arisman Zakaria Diresmikan
    12 Baznas Kampar Siap Bantu Pendidikan Alumni Ponpes Yang Alami Keterbatasan Finansial
    13 BERASAP TEBAL! Sekolah di Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ
    14 Pemprov Riau Siapkan Sistem Digital Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
    15 Kualitas Udara Membahayakan, Pembelajaran PAUD-SMP di Pekanbaru Beralih Daring
    16 DBH Migas Siak Anjlok, Pemkab Siak mempertanyakan ke Pejabat Kemenkeu
    17 Kualitas Udara Pekanbaru Sempat Berbahaya, PM2.5 Tembus 298,7 µg/m³,
    18 Sinergi Forkopimda Tetap Kokoh - Kapolres Kampar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0313/KPR
    19 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    20 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    21 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    22 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com