PT Adhi Mukti Perkasa Diduga Produksi Rokok Tanpa Cukai Merek HD dan OFO Selama Lima Tahun, Belum Tersentuh Hukum
Selasa, 21-10-2025 - 16:54:45 WIB 👁 15651
Foto: Rokok Tanpa Cukai Merek HD dan OFO Selama Lima Tahun, Belum Tersentuh Hukum
TERKAIT:
 
  • PT Adhi Mukti Perkasa Diduga Produksi Rokok Tanpa Cukai Merek HD dan OFO Selama Lima Tahun, Belum Tersentuh Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Aktivitas dugaan produksi rokok ilegal tanpa pita cukai di PT Adhi Mukti Perkasa yang berlokasi di Komplek Mega Jaya Industrial Park, Kecamatan Batam Kota, diduga telah berjalan mulus selama lima tahun tanpa tersentuh aparat penegak hukum. Perusahaan tersebut dikabarkan memproduksi rokok dengan merek HD dan OFO, Selasa (21/10/2025).
    Temuan ini terungkap setelah tim media melakukan investigasi langsung ke lokasi pabrik pada Rabu, 21 Oktober 2025. Beberapa narasumber, termasuk karyawan di lokasi, membenarkan bahwa perusahaan tersebut memproduksi dua merek rokok tersebut.
    “Di lantai satu itu produksi rokok HD, sedangkan di lantai dua memproduksi rokok merek OFO dan jenis kretek,” ungkap salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.
    Selain dugaan pelanggaran di bidang cukai, sejumlah pekerja juga mengaku menerima gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Batam, yakni sekitar Rp90 ribu per hari, dengan sistem pembayaran harian. Para karyawan juga menilai jam kerja tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
    “Selain gaji yang tidak sesuai UMK, kami juga tidak didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar salah satu pekerja dengan nada kesal.
    Ironisnya, meski telah beroperasi selama bertahun-tahun, pabrik yang diduga memproduksi rokok tanpa pita cukai tersebut belum tersentuh penegakan hukum hingga kini.
    Padahal, Menteri Keuangan Republik Indonesia telah melarang produksi rokok tanpa pita cukai di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone) seperti Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun (BBK). Namun, kenyataannya, peredaran rokok ilegal justru masih marak di wilayah Kepulauan Riau.
    Sekretaris DPD LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) Kepri, Guridno Pria Sitio, menduga adanya pembiaran dari instansi terkait.
    “Kami menduga ada pembiaran oleh pihak yang seharusnya mengawasi, termasuk Bea Cukai. Jangan-jangan ada kepentingan tertentu yang membuat perusahaan seperti PT Adhi Mukti Perkasa bisa beroperasi bebas tanpa izin resmi,” ujar Guridno kepada media ini, Selasa (21/10/2025).
    Guridno menilai, dugaan lemahnya pengawasan itu bisa menimbulkan kerugian besar bagi negara dan daerah, karena potensi penerimaan dari cukai rokok tidak masuk ke kas negara.
    “Peredaran rokok tanpa pita cukai jelas bertentangan dengan hukum, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995, serta UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” tegasnya.
    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga penegak hukum untuk bersama-sama menekan aparat agar segera bertindak.
    “Kami mengimbau Bea Cukai dan penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa dasar hukum yang sah,” tutup Guridno.


    Editor: Detaris Gulo




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com