PT Adhi Mukti Perkasa Diduga Produksi Rokok Tanpa Cukai Merek HD dan OFO Selama Lima Tahun, Belum Tersentuh Hukum
Selasa, 21-10-2025 - 16:54:45 WIB šŸ‘ 8611
Foto: Rokok Tanpa Cukai Merek HD dan OFO Selama Lima Tahun, Belum Tersentuh Hukum
TERKAIT:
 
  • PT Adhi Mukti Perkasa Diduga Produksi Rokok Tanpa Cukai Merek HD dan OFO Selama Lima Tahun, Belum Tersentuh Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Aktivitas dugaan produksi rokok ilegal tanpa pita cukai di PT Adhi Mukti Perkasa yang berlokasi di Komplek Mega Jaya Industrial Park, Kecamatan Batam Kota, diduga telah berjalan mulus selama lima tahun tanpa tersentuh aparat penegak hukum. Perusahaan tersebut dikabarkan memproduksi rokok dengan merek HD dan OFO, Selasa (21/10/2025).
    Temuan ini terungkap setelah tim media melakukan investigasi langsung ke lokasi pabrik pada Rabu, 21 Oktober 2025. Beberapa narasumber, termasuk karyawan di lokasi, membenarkan bahwa perusahaan tersebut memproduksi dua merek rokok tersebut.
    “Di lantai satu itu produksi rokok HD, sedangkan di lantai dua memproduksi rokok merek OFO dan jenis kretek,” ungkap salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.
    Selain dugaan pelanggaran di bidang cukai, sejumlah pekerja juga mengaku menerima gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Batam, yakni sekitar Rp90 ribu per hari, dengan sistem pembayaran harian. Para karyawan juga menilai jam kerja tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
    “Selain gaji yang tidak sesuai UMK, kami juga tidak didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar salah satu pekerja dengan nada kesal.
    Ironisnya, meski telah beroperasi selama bertahun-tahun, pabrik yang diduga memproduksi rokok tanpa pita cukai tersebut belum tersentuh penegakan hukum hingga kini.
    Padahal, Menteri Keuangan Republik Indonesia telah melarang produksi rokok tanpa pita cukai di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone) seperti Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun (BBK). Namun, kenyataannya, peredaran rokok ilegal justru masih marak di wilayah Kepulauan Riau.
    Sekretaris DPD LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) Kepri, Guridno Pria Sitio, menduga adanya pembiaran dari instansi terkait.
    “Kami menduga ada pembiaran oleh pihak yang seharusnya mengawasi, termasuk Bea Cukai. Jangan-jangan ada kepentingan tertentu yang membuat perusahaan seperti PT Adhi Mukti Perkasa bisa beroperasi bebas tanpa izin resmi,” ujar Guridno kepada media ini, Selasa (21/10/2025).
    Guridno menilai, dugaan lemahnya pengawasan itu bisa menimbulkan kerugian besar bagi negara dan daerah, karena potensi penerimaan dari cukai rokok tidak masuk ke kas negara.
    “Peredaran rokok tanpa pita cukai jelas bertentangan dengan hukum, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995, serta UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” tegasnya.
    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga penegak hukum untuk bersama-sama menekan aparat agar segera bertindak.
    “Kami mengimbau Bea Cukai dan penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa dasar hukum yang sah,” tutup Guridno.


    Editor: Detaris Gulo




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    03 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    04 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    05 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    06 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    07 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    08 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    09 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    10 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    11 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    12 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    13 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    14 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    15 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    16 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    17 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    18 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    19 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    20 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    21 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    22 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com